KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) era Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Roby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto, pada Senin (18/5/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut sempat menuai perhatian karena nama Roby dan Danto tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan saksi yang dirilis KPK. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keduanya.
“Benar (ada pemeriksaan),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2026).
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Roby Kurniawan pada Selasa (5/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa (vendor) yang mengerjakan proyek di lingkungan DJKA.
Selain itu, KPK menduga Roby bersama mantan anggota Komisi V DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati, Sudewo, menerima aliran dana terkait proyek tersebut.
“Penyidik juga mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga Saudara saksi,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, nama Danto sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam perkara korupsi proyek DJKA.
Hal itu disampaikan Danto saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (1/4/2026).
Dalam persidangan tersebut, Danto mengaku menerima perintah dari Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana terkait kepentingan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
Sementara itu, KPK juga telah menetapkan Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
KPK menyebut Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Tag: #diam #diam #periksa #anak #buah #budi #karya #dalam #kasus #korupsi #djka