Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
10:24
19 Mei 2026

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melontarkan pernyataan bombastis di tengah persidangan kasus korupsi yang menjeratnya.

Noel mengeklaim bahwa selama 10 bulan menjabat, kinerjanya dalam menyelamatkan uang rakyat jauh lebih nyata dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel bahkan dengan percaya diri menantang lembaga antirasuah tersebut untuk mengadu data pencapaian terkait penyelamatan kerugian masyarakat.

"KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya," ucap Noel dikutip dari ANTARA.

Noel lalu merinci bahwa salah satu prestasinya adalah memberantas praktik penahanan ijazah di industri penerbangan.

Menurut hitungannya, kebijakan tegas yang ia keluarkan berhasil menyelamatkan uang buruh hingga ratusan miliar rupiah.

Ia mencontohkan, sebelum ia bertindak, terdapat praktik penahanan ijazah pramugari dengan uang tebusan mencapai Rp40 juta per orang. Jika ada 10 ribu pramugari yang terdampak, maka nilai penyelamatannya mencapai Rp400 miliar.

"Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas sampai Rp300 juta, berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing," ungkapnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Akui Terima "Bonus" Rp3 Miliar

Kendati mengeklaim telah menyelamatkan banyak uang rakyat, Noel tidak menampik dirinya telah menerima uang sebesar Rp3 miliar selama menjabat sebagai Wamenaker.

Namun, ia berdalih uang tersebut awalnya ia anggap sebagai "bonus" atas bantuan yang diberikan kepada pejabat di internal Kemenaker.

"Ternyata itu salah, ya saya akui salah. Kemudian ada tuduhan baru lagi sekarang yang Rp1 miliar suap, saya bilang gila ini," cetus Noel.

Klaim Noel ini berbanding terbalik dengan tuntutan hukum yang harus dihadapinya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp4,43 miliar.

Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar.

Ia tidak bekerja sendiri; 10 terdakwa lainnya yang merupakan jajaran di Kemenaker juga terseret dalam pusaran kasus ini dengan tuntutan bervariasi antara 3 hingga 7 tahun penjara.

Para terdakwa dituding memaksa para pemohon lisensi K3, termasuk sejumlah nama seperti Fanny Fania hingga Sri Enggarwati, untuk menyerahkan sejumlah uang demi kelancaran administrasi.

Selain kasus pemerasan, Noel juga dibidik atas dugaan gratifikasi. Jaksa menyebut Noel menerima uang tunai Rp3,36 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler warna biru dongker dari pihak swasta dan ASN Kemenaker.

Editor: Muhammad Yasir

Tag:  #wamenaker #noel #saya #lebih #banyak #selamatkan #uang #rakyat #dibanding

KOMENTAR