Presiden Prabowo dan Negara Kuat
PRESIDEN Prabowo Subianto memasuki Istana dengan ambisi besar. Ia bicara tentang swasembada pangan dan energi, pertahanan nasional, makan bergizi gratis, pertumbuhan tinggi, persatuan nasional, dan kedaulatan Indonesia di tengah dunia yang makin kasar dan terbelah.
Semua itu punya dasar yang sah. Otonomi strategis Indonesia memang penting, apalagi di tengah ketegangan geopolitik Amerika dan China.
Masuk akal bila, untuk mewujudkan agenda sebesar itu, Presiden membutuhkan negara yang kuat. Indonesia perlu pemerintah yang mampu bekerja, menaruh makanan di piring rakyat, memperkuat energi, membangun pertahanan, menarik investasi, dan menyikapi perubahan geopolitik tanpa kenaifan.
Namun, justru untuk mengerjakan semua itu, Presiden juga membutuhkan demokrasi yang hidup. Di situlah paradoksnya.
Prabowo mewarisi dari masa Jokowi bukan hanya daftar proyek infrastruktur dan hilirisasi, melainkan juga demokrasi yang telah dibuat lebih jinak.
Dengan kata lain, Presiden Prabowo menginginkan negara yang kuat untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan besar. Namun, demokrasi yang diperlukan untuk mengawasi pekerjaan besar itu sudah terlanjur dibuat kecil.
Kritik The Economist
Dalam keadaan seperti itu, bagaimana memastikan pekerjaan-pekerjaan besar negara tidak salah arah? Bagaimana mencegahnya berubah menjadi pemborosan, alat membentuk loyalitas, atau ladang rente?
Baca juga: TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Siapa yang Merasa Terancam?
Di titik inilah pandangan The Economist, 14 Mei 2026, terhadap Presiden Prabowo perlu dibaca dengan kepala dingin.
Majalah itu melihat kebijakan Presiden sebagai agenda berbiaya mahal, ditopang politik sentralistik yang membawa risiko ganda: bagi demokrasi dan bagi ekonomi itu sendiri.
Tentu saja kita tidak perlu menerima pandangan itu sebagai kebenaran final. Indonesia bukan laboratorium bagi pandangan Barat. Namun, tak perlu juga buru-buru membuangnya hanya karena ia datang dari luar.
Laporan The Economist, bila diperhatikan, tampaknya merupakan resonansi dari kegelisahan di tanah air sendiri.
Kegelisahan yang menjalar, karena dalam pengelolaan ekonomi yang tak lumrah dan dinilai mengakibatkan kesulitan hidup sehari-hari, ruang militer dalam urusan sipil justru dinilai makin diperluas.
Dunia memang berubah dan terbelah. Negara kuat dan argumen keamanan terdengar makin masuk akal.
Namun, Indonesia punya memori panjang tentang militer yang memasuki administrasi sipil. Garis antara menjaga negara dan mengendalikan masyarakat jadi kabur. Garis antara memastikan keamanan nasional dan memaksakan kepatuhan politik jadi hilang.
Dalam sejarah politik Indonesia, ada satu mitos yang berusia panjang: bahwa bangsa ini harus memilih antara demokrasi dan kesejahteraan, antara kebebasan warga dan negara yang kuat. Mitos itu tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berganti nama.
Pada masa Soekarno, ia bernama revolusi. Demokrasi parlementer dianggap terlalu liberal, terlalu Barat, dan memecah-belah.
Setelah Dekrit 5 Juli 1959, politik ditarik ke dalam orbit Demokrasi Terpimpin. Soekarno menjadi penafsir utama arah sejarah.
Musuh luarnya jelas: imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, dan kekuatan Barat. Narasi itu tidak lahir dari ruang kosong. Indonesia baru keluar dari penjajahan. Perang Dingin sedang membelah dunia.
Namun di dalam negeri, kampanye anti-imperialisme juga dipakai untuk mencurigai kritik. Lawan politik dapat dituding kontra-revolusioner, anti-persatuan, atau antek kekuatan asing.
Pada masa Soeharto, narasinya berubah. Revolusi diganti pembangunan. Mobilisasi ideologis diganti stabilitas politik. Retorika besar dilucuti menjadi teknokrasi. Namun, polanya tetap sama: demokrasi harus menyingkir bila dinilai menghalangi agenda negara.
Orde Baru menyempurnakan pilihan palsu itu. Warga dipaksa memilih pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di satu sisi, melawan demokrasi dan kebebasan sipil di sisi lain.
Tentu saja pilihan itu sudah diatur sejak awal. Kebebasan digambarkan sebagai kekacauan. Demokrasi sebagai risiko. Kritik sebagai gangguan. Stabilitas menjadi kata kunci yang membenarkan hampir segalanya.
Atas nama stabilitas dan keamanan nasional, partai dijinakkan, pers dikontrol, kampus diawasi, dan buruh dilemahkan.
Baca juga: Ketika Rupiah Ambruk, Desa Benteng Terakhir Republik
Dengan trauma 1965, negara menempatkan dirinya sebagai benteng terhadap komunisme dan ekstremisme. Represi memperoleh bahasa teknokratis. Koersi tampil sebagai syarat pertumbuhan ekonomi. Alatnya: Undang-Undang Subversi.
Lalu Reformasi 1998 datang dan mematahkan sebagian besar bangunan otoritarianisme Orde Baru. Untuk pertama kalinya setelah puluhan tahun, Indonesia berhasil membuktikan bahwa demokrasi tidak sama dengan kekacauan. Kritik tidak sama dengan subversi. Pembangunan juga tidak memerlukan represi.
Pemandangan ini terlihat pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahannya tidak sempurna. Banyak orang menilai ia terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga terkesan lamban.
Namun, SBY berhasil membongkar pilihan palsu warisan Orde Baru. Ia membuktikan bahwa Indonesia tidak runtuh karena pers bebas. Ekonomi tidak terganggu karena presiden dikritik. Stabilitas tidak lenyap karena oposisi hidup.
Justru dalam demokrasi yang ramai itu, ekonomi menanjak. Stabilitas terjaga secara dinamis. Kelas menengah bertumbuh pesat. Indonesia memperoleh posisi moral sebagai demokrasi besar yang sehat dan dinamis di antara negara-negara Muslim dan di Asia.
Era Pembangunan Infrastruktur
Halaman politik berganti. Joko Widodo memenangi pemilu dan berkuasa dua periode.
Pada masa Jokowi, oposisi tidak dihapus. Ia diserap. Partai-partai besar tidak dihancurkan. Mereka dirangkul. Kritik rakyat tidak dilarang, tetapi dibuat mahal.
Di baliknya ada ancaman hukum, mobilisasi opini dan massa, jerat administratif, serta serangan media sosial. Dalam demokrasi seperti ini, orang masih bisa bicara, tetapi tidak tanpa lebih dulu menghitung akibatnya.
Secara bersamaan, akses hidup warga makin bergantung pada restu negara. Orang dibuat maklum bahwa terlalu banyak hal dalam hidupnya ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kuasa: izin, proyek, konsesi, jabatan, dan seterusnya.
Kategori musuh juga diperbarui. Bahasanya lebih kontemporer: radikal, intoleran, anti-Pancasila, penyebar hoaks. Sebagian menunjuk masalah nyata. Sebagian lain dipakai untuk menggebuk kritik yang sah.
Jokowi tidak membangun kediktatoran. Namun, ia menghidupkan kembali anggapan bahwa politik yang ramai mengganggu kerja. Kritik memperlambat proyek. Kontestasi tidak efisien.
Eksekusi, kecepatan, investasi, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur menjadi kata-kata kunci yang baru. Semua itu tidak buruk pada dirinya sendiri. Negara memang harus bekerja. Infrastruktur perlu dibangun. Investasi harus masuk.
Masalah muncul ketika pembangunan infrastruktur dijadikan alasan untuk mengerdilkan demokrasi.
Baca juga: Bayang-bayang Jokowi di Pemilu 2029
Ketika halaman politik kembali berganti, Presiden Prabowo tidak masuk ke ruang kosong. Dari Jokowi, Prabowo mewarisi partai-partai besar yang sudah merapat ke pusat kuasa, aparat hukum yang terlanjur dilihat sebagai alat politik, dan masyarakat sipil yang terbelah. Ia mewarisi pilihan palsu yang dihidupkan kembali.
Kini semuanya berpulang kepadanya: apakah ia akan mengubur warisan itu atau justru memanfaatkannya dengan nama baru.
Demokrasi sebagai Infrastruktur Kesejahteraan
Namun, dalam pengalaman politik Indonesia, hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan bukan hanya pernah ditolak. Sampai hari ini, hubungan itu masih sering disalahpahami.
Demokrasi kerap dikecilkan menjadi urusan pemilu, partai, dan kampanye. Padahal, fungsi terdalam demokrasi bukan hanya memilih pemimpin. Demokrasi juga perlu untuk membentuk kebijakan publik yang baik.
Kesejahteraan sosial lahir dari kebijakan publik yang tepat, adil, masuk akal, dapat dijalankan, dan terbuka pada perbaikan. Di situlah demokrasi dibutuhkan sebagai mekanisme koreksi publik.
Ia membuka jalan bagi pengetahuan dari akar padi untuk masuk ke pusat kekuasaan. Lebih jauh, ia memberi ruang bagi partisipasi publik untuk menguji kebijakan sebelum kesalahannya menjadi terlalu mahal.
Program Makan Bergizi Gratis bisa menjadi pelajaran. Kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat atau tujuannya.
Siapa yang bisa menolak anak sekolah mendapat makanan layak? Siapa yang menolak perbaikan gizi? Siapa yang berani menolak bantuan bagi keluarga miskin?
Namun, tujuan baik tidak otomatis melahirkan kebijakan baik. Program besar tidak otomatis menjadi program benar. Negara perlu membedakan kebutuhan sosial yang nyata dari hasrat politik untuk terlihat hadir di mana-mana.
Setiap kebijakan publik pertama-tama harus dirumuskan secara rasional. Bila tujuan MBG adalah memperbaiki gizi, mengurangi beban keluarga miskin, dan menutup ketimpangan kualitas hidup anak-anak Indonesia, maka desain paling masuk akal bukanlah menyebarkannya secara rata ke seluruh negeri sejak awal.
Program itu sebaiknya dipusatkan lebih dulu pada daerah tertinggal, kantong kemiskinan, wilayah rawan stunting, dan kelompok anak yang paling membutuhkan. Dengan rasionalitas tujuan, prioritas menjadi jelas dan ruang fiskal dapat diukur.
Setelah itu, keterbukaan informasi menjadi mutlak. Publik perlu tahu siapa penerimanya, bagaimana anggarannya disusun, siapa penyedianya, bagaimana kualitas makanan diawasi, dan apakah manfaatnya sungguh sampai kepada anak-anak yang paling membutuhkan.
Baca juga: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara: Pelajaran bagi Pembentuk UU
Dengan kata lain, demokrasi bukan hanya mengawasi pelaksanaan program. Ia juga dibutuhkan sejak awal untuk menguji apakah tujuan, sasaran, dan desain kebijakan publik memang masuk akal.
Memutus Masa Lalu
Pilihan antara negara kuat dan demokrasi adalah pilihan palsu. Ia berakar pada mitos usang yang sudah pernah dipatahkan.
Maka pertanyaannya bukan apakah Presiden Prabowo boleh membangun negara kuat. Namun, bagaimana agar negara kuat itu tidak berubah menjadi kekuasaan yang enggan diingatkan?
Bagaimana agar negara kuat itu tidak berpangkal pada perluasan peran militer dalam administrasi sipil? Bagaimana agar negara kuat itu tidak menjerat kebebasan politik warga dan hak-hak sipil?
Tantangan terbesar Presiden Prabowo bukan pertumbuhan tinggi, memberi makan puluhan juta anak, atau membangun kedaulatan pangan dan energi.
Tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa semua tujuan mulia itu bisa diwujudkan tanpa harus dibayar oleh demokrasi yang kian sayup.
Presiden Prabowo masih punya kesempatan untuk memutus lingkaran masa lalu itu.