Anies Terkejut terkait Kabar Penangkapan Tom Lembong, Tapi Proses Hukum Tetap Harus Dihormati
Anies Baswedan mengaku terkejut dengan kabar penangkapan terhadap Tom Lembong. Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. 
12:32
30 Oktober 2024

Anies Terkejut terkait Kabar Penangkapan Tom Lembong, Tapi Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons terkait penangkapan Thomas Trikasih Lembong atau yang karib disapa Tom Lembong oleh jajaran Kejaksaan Agung RI.

Tom Lembong diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016.

Terkait penangkapan itu, Anies menyebut Tom Lembong yang sejauh dirinya kenal, merupakan sosok yang lurus dan tidak suka neko-neko.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies dalam akun media sosial X pribadinya, dikutip Rabu (30/10/2024). 

Terlebih kata Anies, dirinya mengenal Tom Lembong sudah sejak lama, dan pernah membantunya dalam kontestasi Pilpres 2024 lalu.

Anies mengaku terkejut dengan kabar penangkapan terhadap Tom Lembong.

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati," ujar dia.


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut berharap agar aparat penegak hukum yang memproses perkara Tom Lembong bisa menjalankan tugasnya dengan transparan.

"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," ujar dia.

Dalam unggahannya itu, Anies juga menuliskan harapan agar negeri Indonesia ini, bisa dijalankan berdasarkan pada landasan UUD 1945.

Dia menyinggung agar negara bisa menjalankan perannya atas dasar hukum bukan atas kekuasaan.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," kata Anies.

Hanya saja, Anies tidak menjabarkan secara detail maksud dari ucapannya itu.

Dia hanya memberikan semangat kepada Tom Lembong dan meminta agar tidak pernah berhenti mencintai Indonesia.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #anies #terkejut #terkait #kabar #penangkapan #lembong #tapi #proses #hukum #tetap #harus #dihormati

KOMENTAR