Kemlu Catat Ada 3.428 Kasus Online Scam Pada Periode 2022-2023
Angka tersebut berdasarkan catatan Kemlu sejak periode 2022-2023.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, pelaku online scam tersebut tersebar di 8 negara.
"Mayoritas ada di Kamboja, Myanmar, serta Filipina," kata Judha, kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024).
Judha menegaskan, kasus online scam menjadi perhatian pemerintah agar dapat memberikan perlindungan kepada korban, terutama yang teridentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jadi kalau teridentifikasi TPPO, sesuai UU 21/2007 mengenai pemberantasan TPPO. Ada tiga unsur yang harus terpenuhi: tindakan, cara, tujuan," ungkap Judha.
Ia menambahkan, tidak semua korban kasus online scam merupakan korban TPPO.
"Tapi tetap, walaupun bukan korban TPPO, yang bersangkutan mungkin punya masalah ketenagakerjaan, KBRI tetap akan memberikan bantuan sesuai dengan jenis kasus yang dihadapi," ucapnya.
Tag: #kemlu #catat #3428 #kasus #online #scam #pada #periode #2022 #2023