Tugas Komisi Reformasi Polri Selesai, tetapi Prabowo Masih Ingin Diskusi
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD menegaskan bahwa tugas KPRP telah berakhir setelah menyerahkan dokumen hasil kerja mereka ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).
“Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain. Apalagi? Sudah 3.000 halaman gitu,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, Mahfud menyebutkan bahwa Presiden masih ingin mengundang kembali komite tersebut untuk melanjutkan diskusi.
Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Polri Tak Diubah Jadi Kementerian Keamanan
“Tapi presiden masih juga, ‘oh kok sudah mau selesai?’, katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi, banyak diskusi-diskusi menarik’, gitu,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, secara tugas pokok sebagai komisi ad hoc, pekerjaan mereka telah rampung.
Namun, kemungkinan tindak lanjut masih akan dibahas dalam pertemuan berikutnya dengan presiden.
“Entah nanti apa lagi, kalau ketemu Presiden apa lagi yang harus di-follow up dari ini, apakah perlu kami atau sebagian dari kami atau apa untuk menggarap lebih lanjut dan bagaimana mengendalikannya, itu mungkin pada diskusi berikutnya,” kata Mahfud.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri: Pembuatan SKCK dan SIM Bisa Dilakukan Secara Daring
Ia menambahkan, meski komisi telah selesai bekerja, proses tindak lanjut tidak sepenuhnya diserahkan kepada Polri.
Menurut Mahfud, Polri akan menangani aspek internal, termasuk menyusun aturan turunan seperti Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol).
Sementara itu, pengendalian reformasi tetap berada di Istana melalui asisten Presiden yang membidangi reformasi Polri.
Tag: #tugas #komisi #reformasi #polri #selesai #tetapi #prabowo #masih #ingin #diskusi