Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Berdampak Terbatas dalam Reformasi Polri
Ilustrasi polisi(TRIBUNNEWS.com)
16:22
6 Mei 2026

Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Berdampak Terbatas dalam Reformasi Polri

- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto menyorot rekomendasi pembatasan masa jabatan Kapolri yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, pembatasan masa jabatan Kapolri merupakan solusi yang berdampak terbatas terhadap reformasi Polri.

"Tanpa reformasi pada sistem karier, promosi, dan mekanisme akuntabilitas internal, pembatasan masa jabatan berpotensi menjadi solusi administratif yang dampaknya terbatas," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Usul Masa Jabatan Kapolri Dibatasi

Ia menilai bahwa permasalahan di Polri mencakup kultur organisasi, pola patronase, dan orientasi kekuasaan yang masih sangat vertikal.

Permasalahan-permasalahan itu tidak dapat terselesaikan hanya dengan pembatasan masa jabatan Kapolri.

Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri belum menjawab sejumlah persoalan.

Baca juga: Kapolri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

Sebab, publik masih melihat adanya berbagai isu di institusi tersebut, seperti pemanfaatan Polri untuk politik kekuasaan, multifungsi di luar struktur, maupun peran Kompolnas yang menjadi Jubir Polri.

"Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri bila dilihat secara kritis pada dasarnya bergerak di jalur reformasi moderat, arahnya lebih mencerminkan penataan ulang tata kelola ketimbang perubahan struktur kekuasaan," ujar Bambang.

Baca juga: Keputusan Kompolnas Bakal Bersifat Mengikat, Wajib Dilaksanakan Kapolri

Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar masa jabatan Kapolri dibatasi selama dua tahun.

Anggota KPRP Mahfud MD mengungkap bahwa jabatan tersebut bisa diperpanjang menjadi tiga tahun jika ada kebutuhan tertentu.

"Kami hanya mengusulkan pedoman bahwa Kapolri sebaiknya diangkat untuk dua tahun, tetapi jika masih diperlukan, bisa diperpanjang menjadi tiga tahun," ujarnya dalam sebuah wawancara, Senin (9/2/2026).

Mahfud menjelaskan bahwa saran ini ditujukan untuk memperbaiki jalur karier bagi perwira tinggi dan menengah di Polri.

Tag:  #pembatasan #masa #jabatan #kapolri #dinilai #berdampak #terbatas #dalam #reformasi #polri

KOMENTAR