Sindiran Megawati dan 'Gerak Poco-poco' DPR-Pemerintah dalam Pembahasan RUU Pemilu
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sebut sikap maju-mundur pemerintah dan DPR dalam membahas revisi UU Pemilu seperti gerakan poco-poco.(M RISYAL HIDAYAT)
10:38
3 Mei 2026

Sindiran Megawati dan 'Gerak Poco-poco' DPR-Pemerintah dalam Pembahasan RUU Pemilu

 - Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum menunjukan pergerakan yang signfikan.

Meski masuk dalam daftar prioritas, namun dinamika tarik ulur kepentingan antara pemerintah dan DPR seolah memperkuat dugaan bahwa revisi UU Pemilu sulit selesai dalam waktu dekat.

Keseriusan pemerintah dan DPR dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi kemudian dipertanyakan. Ketidakjelasan sikap DPR dan pemerintah tersebut dinilai berisiko mencederai legitimasi kontestasi politik di masa depan.

Ketidakpastian ini kemudian memunculkan kekhawatiran berbagai pihak.

Sikap maju mundur dinilai hanya akan membuat kebingungan penyelenggara dan pemilih.

Baca juga: Megawati Sebut China Punya Rencana Pembangunan 200 Tahun ke Depan: Kita Tuh Mikir..

Dinamika ini memunculkan kritik keras dari Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya sikap maju-mundur pemerintah dan DPR seperti gerakan poco-poco.

Poco-poco merupakan jenis tarian yang populer di Indonesia.

Tarian ini khas dengan gerakan dua langkah ke kanan lalu kembali ke tempat, lalu dua langkah ke kiri dan kembali ke tempat, diikuti gerakan memutar badan di akhir gerakan.

"Saya lihat ini kok negara makin hari saya bilang kayak poco-poco," kata Megawati saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Megawati Bicara Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Lucu dan Aneh

Megawati menyoroti mandeknya pembahasan revisi UU Pemilu di DPR, hingga diambil alihnya pembahasannya revis UU Pemilu oleh pemerintah.

Menurutnya negara akan semakin poco-poco jika pembahasan RUU Pemilu diambil alih oleh pemerintah.

"Loh saya bilang, kok diambil oleh pemerintah, menunjukkan bahwa ya itu, keadaan sekarang ini kok menurut saya, yang saya sebut, poco-poco tadi," ucap Megawati.

Masih Menunggu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah membuka peluang untuk menjadi pengusul draf revisi UU Pemilu.

Sikap tersebut menyusul tak kunjung rampungnya draf revisi UU Pemilu.

"Kalau misalnya sampai setengah, dua setengah tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf," ungkap Yusril.

Namun, pemerintah disebut masih menunggu langkah DPR.

Yusril menyebut sampai saat ini pemerintah masih menunggu draf yang diselesaikan, disiapkan oleh DPR.

Dalam Tahap Kajian

Menyikapi pernyataan Yusril, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan bahwa revisi UU Pemilu masih perlu dilakukan kajian. Saat ini DPR diketahui masih mendengar sikap partai.

"Kita kan juga masih dalam tahap kajian, tahap mendengar semua yang dari partai-partai. Tapi sekali lagi, DPR nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat," kata Saan.

Tidak hanya itu, DPR juga masih melakukan sinkronisasi substansi RUU dengan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saan juga memastikan revisi UU Pemilu dibahas sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Tapi yang pasti, sebelum tahapan-tahapan yang penting itu, kita pasti akan bahas," tuturnya.

Baca juga: Ancang-ancang Partai Politik Menuju Pemilu 2029

Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan revisi UU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR. Namun pembahasan RUU Pemilu tetap mempertimbangkan dinamika yang ada.

"Kalau (RUU) Pemilu memang itu inisiatif dan tetap di DPR. Tetapi kan kita melihat jadwalnya, ya. Dan kemudian apa yang sedang berlangsung pada hari-hari ini, itu dapat menjadi, eh, satu bagian daripada dalam rangka memposisikan muatan, materi muatan ke depannya nanti," kata Bob.

Baca juga: Megawati Sindir Pihak yang Dukung Pemilu Tidak Langsung Gara-gara Biaya Mahal

Sebelumnya Komisi II DPR telah menjadwalkan pembahasan draf awal revisi UU Pemilu pada Selasa (13/4/2026) lalu. Namun rapat tersebut batal lantaran ketidakjelasan draf dan naskah akademik.

"Kita lihat belum waktunya untuk kita rapat internal karena yang dibuat itu baru semacam paper," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan proses pembahasan masih di tahap pengayaan materi. Selain itu pihaknya masih perlu menyesuaikan dengan putusan MK, sikap pemerintah, serta kondisi politik dalam negeri. (Febrianto Adi Saputro)

Tag:  #sindiran #megawati #gerak #poco #poco #pemerintah #dalam #pembahasan #pemilu

KOMENTAR