KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Tersisa Kuala Lumpur
Ketua KPU RI Hasyim Asy ari bersama anggota KPU RI lainnya memberikan keterangan kepada wartawan terkait Perkembangan Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
21:24
4 Maret 2024

KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Tersisa Kuala Lumpur

  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilu 2024 untuk pemilihan luar negeri. Namun, dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), tersisa satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).   Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU RI, Jakarta. Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya diproses rekapitulasi pada hari ini, Senin (4/3).    "Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).   Proses rekapitulasi suara PPLN dilakukan sejak Rabu (28/2) lalu. Sehingga pada hari ini, KPU RI menyelesaikan rekapitulasi pemilihan luar negeri.   "Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," ucap Hasyim.   Meski demikian, suara pemilih yang mencoblos di PPLN Kuala Lumpur belum direkapitulasi. Sebab, KPU memutuskan untuk menggelar PSU bagi pemilih yang sebelumnya memilih lewat metode pos dan kotak suara keliling (KSK).   Rencananya, PSU di Kua Lumpur bakal digelar pada Sabtu (9/3) dan Minggu (10/3) mendatang. KPU akan menggelar PSU di Kuala Lumpur dengan metode KSK dan pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS).   Oleh karena itu, Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU PPLN Kuala Lumpur, berakhir pada Senin (11/3) mendatang. Ia menargetkan, rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur dilakukan pada, Jumat (15/3).   "Paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional," pungkas Hasyim.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #selesaikan #rekapitulasi #suara #pemilihan #luar #negeri #tersisa #kuala #lumpur

KOMENTAR