Sidang Praperadilan Kasus Firli Bahuri Digelar 13 Maret
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan keterangan pers terkait hasil putusan atas gugatannya di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
19:48
4 Maret 2024

Sidang Praperadilan Kasus Firli Bahuri Digelar 13 Maret

– Gugatan praperadilan atas dugaan penghentian penyidikan eks Ketua KPK Firli Bahuri digelar pada 13 Maret mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Para pemohon meminta agar hakim menguji siapa sebenarnya yang menghambat dan tak serius menangani kasus tersebut.

Ada tiga pemohon yang mengajukan gugatan. Yakni, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI); Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI); dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki). Gugatan didaftarkan pada Jumat (1/3) lalu.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana akan digelar pada 13 Maret dengan hakim tunggal Sri Rejeki Marshinta. ’’Para pihak terkait juga sudah kami undang,’’ jelasnya kepada Jawa Pos kemarin.

Gugatan yang teregistrasi No 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu akan menghadirkan tiga terlapor. Yakni, Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para pelapor meminta agar hakim memutuskan bahwa memang terjadi penghentian penyidikan lantaran tak segera menahan Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah berstatus tersangka sejak 22 November tahun lalu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya akan menyampaikan beberapa bukti di meja persidangan. Di antaranya, beberapa arsip yang bertebaran di berbagai media mengenai kasus tersebut. ”Dan sebenarnya penyidik polda sejak awal penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka sangat terbuka kepada publik melalui media massa,’’ katanya kemarin.

Karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menjadi terlapor III. Sebab, kejaksaan telah mengembalikan dua kali berkas yang dikirim polda. (elo/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #sidang #praperadilan #kasus #firli #bahuri #digelar #maret

KOMENTAR