Mendesak Agenda Demiliterisasi Pengelolaan SDA di Indonesia
BARU saja masyarakat di seluruh dunia merayakan Hari Bumi pada setiap 22 April. Setiap perayaan Hari Bumi, ada sebuah pertanyaan mengganjal di benak kita semua, apakah kebijakan pengelolaan sumberdaya alam (SDA) sudah berada di jalur yang benar?
Di Indonesia, saat ini pengelolaan SDA mengalami pergeseran ruang.
Sebelumya, pengelolaan SDA berada di ranah sipil, namun sejak akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengelolaan SDA mulai ditarik dari ranah sipil ke ranah militer.
Saat pengelolaan SDA masih berada di wilayah sipil, alam dipandang sebagai milik bersama. Konsekuensinya, kebijakan SDA harus dihasilkan melalui dialog multi-pihak yang demokratis.
Tapi ketika militerisme telah merasuki tata kelola SDA, alam dipandang hanya sebagai aset pertahanan negara.
Konsuekuensinya, hanya segelintir pihak di luar militer yang perlu terlibat dalam pengambilan kebijakan pengelolaan SDA. Tak perlu dialog, yang diperlukan hanyalah melaksanakan perintah komando, begitu doktrin militerisme.
Baca juga: Ketika Kritik Tersenyum di Ruang Kekuasaan
Dominasi militerisme dalam pengelolaan SDA pernah terjadi di era Orde Baru. Sempat surut setelah Orde Baru ditumbangkan oleh gerakan protes masyarakat sipil.
Gejala militerisme dalam pengelolaan SDA muncul lagi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mega proyek food estate, yang kemudian justru terbukti gagal.
Pada 2020, Presiden Jokowi membuat kebijakan dan menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, menjadi leading sector pengembangan food estate.
Seperti lazimnya keterlibatan militer di ranah sipil, alasan kedaruratan menjadi pijakannya.
Pada era Presiden Prabowo Subianto, keterlibatan militer dalam tata kelola SDA semakin menguat.
Pada Agustus 2025 lalu misalnya, Prabowo mengumumkan berdirinya 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu fungsi batalyon itu adalah mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
Seperti pada pidato pelantikannya menjadi Presiden Indonesia pada 2024, Prabowo Subianto mengungkapkan gagasannya tentang swasembada pangan dan energi.
Swasembada pangan akan berpijak pada pertanian skala besar. Sementara swasembada energi juga akan berpijak pada pengembangan energi skala besar berbasiskan biofuel, geothermal, dan batubara.
Tak berhenti sampai di situ. Pada Januari 2025 silam misalnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menteri Pertahanan menjadi ketua tim pengarah dan Panglima TNI menjadi Wakil Ketua II tim pengarah Satgas PKH.
Pada era Prabowo Subianto, militer begitu leluasa memasuki ruang-ruang sipil di sektor SDA, nyaris tanpa protes dari politisi sipil di DPR.
Militerisme pada dasarnya tidak cocok terlibat dalam pengelolaan SDA. Logika militer bertolak belakang dengan logika ekosistem alam.
Logika militer berpijak pada kepatuhan kepada komando dan seragam. Sementara logika ekosistem adalah beragam, tumbuh secara otonom dan saling terhubung.
Memaksakan militer masuk dalam pengelolaan SDA sama halnya dengan memperbesar risiko kerentanan alam dan konflik sosial dengan masyarakat lokal.
Dominasi Militerisme dalam Tata Kelola SDA dan Konflik Agraria
Pada tahun awal pemerintahan Prabowo Subianto, yang ditandai dengan menguatnya militerisme dalam pengelolaan SDA, konflik agraria pun meningkat tajam.
Dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 lalu, data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan, konflik agraria akibat militer meningkat hingga 300 persen dibandingkan tahun 2024.
Data dari KPA secara terang benderang menyebutkan bahwa peningkatan konflik agraria akibat militer itu selain terkait dengan penanganan konflik, juga keterlibatan langsung militer sebagai aktor dalam berbagai proyek pembangunan.
Baca juga: Kemenangan Suster Natalia, Saat Integritas Mengetuk Pintu Kekuasaan
Konflik-konflik tersebut antara lain berkaitan dengan operasi penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH, pembangunan fasilitas militer, serta keterlibatan militer dalam proyek di sektor SDA, seperti pangan, energi, dan kehutanan.
Keterlibatan militer, termasuk pola pikirnya, dalam pengelolaan SDA makin runyam. Pada era Presiden Prabowo Subianto, militerisme telah terlalu jauh masuk dalam tata kelola SDA yang seharusnya menjadi ranah sipil.
Terkait dengan itulah pada perayaan Hari Bumi 2026 ini harus menjadi momentum bagi demokratisasi pengelolaan SDA.
Tanpa ada demokratisasi pengelolaan SDA, tujuan pengusaan negara atas SDA untuk kemakmuran rakyat, seperti mandat Pasal 33 UUD 1945 tidak akan bisa tercapai.
Bagaimana penguasaan negara atas SDA akan membawa kepada kemakmuran rakyat bila sudah sejak awal rakyat disingkirkan?
Tidak ada demokratisasi dalam pengelolaan SDA selama militer mendominasi tata kelolanya.
Demiliterisasi pengelolaan SDA menjadi prasyarat bagi munculnya demokratisasi pengelolaan SDA.
Menarik keluar militer, baik organisasi maupun logika berpikirnya, dari pengelolaan SDA harus menjadi agenda penting di Indonesia.
Sudah saatnya pengelolaan SDA dikembalikan ke ranah sipil sehingga tidak ada masyarakat yang ditinggalkan dalam proses pembentukan kebijakannya.
Tata kelola SDA yang yang mengedepankan dialog dengan banyak pihak bukan mengedepankan ancaman kekerasan dari moncong senjata.
Tag: #mendesak #agenda #demiliterisasi #pengelolaan #indonesia