Jubir KPK Yakin Dewas Akan Objektif Tindaklanjuti Laporan Faizal Assegaf
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo yakin Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan objektif dalam menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, Faizal Assegaf sebelumnya melaporkan Budi ke Dewas.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK, karena kami tentu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Budi mengatakan, saat ini, KPK fokus dalam progres penanganan perkara dengan memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta termasuk pengusaha rokok.
Baca juga: KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai, Termasuk Alat Elektronik
“Yang ini tentunya berkaitan dengan pemeriksaan soal pengurusan cukai,” ujar dia.
Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK ACLC, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
“Kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi dan kami berharap Dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum lebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami,” kata Faizal, saat ditemui usai menyampaikan laporan.
Faizal mengatakan, laporannya hanya spesifik kepada Budi Prasetyo karena jubir KPK itu diduga menggunakan fasilitas lembaga antirasuah untuk membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.
“Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Faizal juga membantah bahwa penyidik KPK menyita sejumlah barang miliknya terkait tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca juga: Faizal Assegaf Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Faizal mengatakan, barang-barang itu diserahkannya kepada penyidik.
“Karena kawan-kawan ini pada hari Jumat kemarin atas dasar inisiatif pribadi menyerahkan barang yang diberikan oleh bantuan pribadi kepada mereka. Jadi, tidak ada penyitaan,” ujar dia.
Faizal mengatakan, barang-barang itu sempat ditolak penyidik karena belum ada mekanisme untuk menampung dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi di DJBC.
Baca juga: Periksa 11 Saksi, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Lain Wali Kota Madiun
Meski demikian, kata dia, pihaknya kembali menyerahkan barang tersebut kepada penyidik KPK pada hari Senin.
“Jadi, tidak ada penyitaan. Kalau penyitaan itu apa dasarnya? Yang terjadi adalah partisipasi warga negara dalam rangka mendukung kejahatan apa? Gerakan anti korupsi menyerahkan barang dan itu tidak terkait dengan persoalan yang terjadi di internal Bea Cukai,” ucap dia.
Tag: #jubir #yakin #dewas #akan #objektif #tindaklanjuti #laporan #faizal #assegaf