Kematian Bripda Natanael, Kompolnas Desak Pengawasan Ketat di Internal Polri
Ketua Kompolnas Choirul Anam ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)
13:42
15 April 2026

Kematian Bripda Natanael, Kompolnas Desak Pengawasan Ketat di Internal Polri

- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menekankan pentingnya penguatan mekanisme pencegahan di internal Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anam mengatakan, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior tersebut menjadi pengingat serius bagi institusi kepolisian untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Kompolnas Sesalkan Kematian Bripda Natanael, Dorong Pemeriksaan Etik dan Pidana

Menurut dia, mekanisme pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan secara konkret melalui pengawasan rutin maupun pemeriksaan mendadak.

Ia menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan secara periodik atau reguler, serta melalui metode “snapshot” atau pengecekan sewaktu-waktu guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.

“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.

"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini," lanjut dia.

Baca juga: Propam Usut Tewasnya Bripda Natanael yang Dianiaya Senior, Terduga Pelaku Terancam PTDH dan Pidana

Anam menambahkan, sejumlah gagasan terkait sistem pencegahan sebenarnya telah mulai dikembangkan di internal Polri.

Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar berjalan efektif.

Di sisi lain, Kompolnas juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa dalam institusi kepolisian telah tersedia mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya," tegas Anam.

Baca juga: Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Kapolda Kepri: Korban Diotopsi, Pelaku Kami Proses Sekerasnya

Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang telah menangani kasus ini, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Baca juga: Kasus Bripda Natanael Tewas: Propam Tetapkan 1 Tersangka, Senior Korban

Kasus ini bermula pada Senin (13/4/2026) malam di mess Bintara Muda Polda Kepri.

Bripda Natanael Simanungkalit dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri.

Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial Bripda AS.

Selain itu, tiga anggota lain yang berada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memanggil dua anggota junior terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Dalam proses tersebut, diduga terjadi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.

Tag:  #kematian #bripda #natanael #kompolnas #desak #pengawasan #ketat #internal #polri

KOMENTAR