Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre
Ilustrasi jemaah haji. Persiapan keberangkatan calon jemaah haji 2026.(Humas Kemenag Sumsel)
10:54
14 April 2026

Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre

- Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif terkait wacana war tiket haji.

Ia menekankan, skema tersebut jangan sampai mengorbankan calon jemaah haji yang sudah mengantre bertahun-tahun.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat," ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Arab Saudi Batasi Akses ke Mekkah Mulai 13 April, Hanya Jemaah Haji Berizin yang Boleh Masuk

Di samping itu, ia juga menyoroti kesenjangan akses yang timbul jika skema war tiket haji tersebut benar-benar diimplementasikan.

Maman menjelaskan, masih banyak masyarakat Indonesia di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet dan teknologi.

"Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Maman.

"Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," sambungnya menegaskan.

Baca juga: Kemenhaj Diingatkan soal UU 14/2025 dalam Wacana War Tiket Haji

Ia menjelaskan, prinsip pemerataan harus menjadi pegangan pemerintah dalam mengatasi persoalan antrean haji di Indonesia.

Ketimbang skema war tiket haji, ia mendorong pemerintah untuk menguatkan diplomasi dengan Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia.

"Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan justru menciptakan hambatan baru dalam beribadah," ujar Maman.

Baca juga: Polemik War Tiket Haji, Bagaimana Wacana Ini Bermula?

Ilustrasi haji. Biaya haji 2026.PIXABAY/ADLI WAHID Ilustrasi haji. Biaya haji 2026.

Wacana War Tiket Haji

Usai ramainya perdebatan yang mengkritisi skema tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa mekanisme war tiket haji barulah sebatas wacana untuk mengatasi persoalan antrean haji.

Ia pun menjelaskan lebih detail terkait skema war tiket haji yang sesungguhnya lebih mahal ketimbang jalur antrean.

Pasalnya, calon jemaah haji yang menggunakan skema war tiket ini akan diwajibkan membayar langsung secara penuh.

"Misalnya ditetapkan Rp 200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war tiket)," ujar Dahnil dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Wakil Ketua MPR soal Wacana War Ticket Haji: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Namun, bila jemaah memilih jalur antrean atau haji reguler dengan masa tunggu sampai 26 tahun, maka mendapatkan subsidi dan manfaat dari pengelolaan dana haji. Sementara, skema war tiket tak akan memperoleh nilai manfaat seperti halnya haji reguler.

"Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler," ujar Dahnil.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa jatah dari skema war tiket ini tidak akan mengambil kuota haji reguler.

Baca juga: Menata Ulang Keadilan Haji: Dari Antrean Panjang Menuju Kepastian dan Kesiapan

Ia juga menekankan, skema war tiket haji masihlah wacana dan tak diterapkan pada keberangkatan haji tahun 2026.

"(War tiket) Itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita," tegas Dahnil.

Tag:  #wacana #tiket #haji #pemerintah #diminta #prioritaskan #jemaah #yang #mengantre

KOMENTAR