Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus
Mendagri Muhammad Tito Karnavian seusai Rapat Kerja dan RDP terkait Dana Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).(Dok. Kemendagri)
21:14
13 April 2026

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.

Hal tersebut disampaikan Tito kepada awak media seusai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Otsus Papua, otsus Aceh, dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus.

Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.

Baca juga: Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

“Saya sampaikan juga situasi kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang (UU), apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian regulasi, capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kami kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat dengan Komisi II DPR RI menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Pertama, Komisi II DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.

Kedua, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Baca juga: Percepat Pembangunan di Papua, RIPPP dan SIPPP Resmi Meluncur

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberlanjutan dana Otsus Aceh. Tito mengungkapkan bahwa terdapat usulan agar skema Otsus di Aceh diperpanjang, sebagaimana yang berlaku di Papua, dengan besaran yang juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan.

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu segera dilakukan mengingat masa berlaku skema Otsus akan segera berakhir.

“Mengenai anggaran Otsus di Aceh yang (berjalan) 20 tahun. Mulai 2008, (selama) 15 tahun adalah 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kemudian, lima tahun berikutnya, 2023-2027, itu 1 persen dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” kata Tito.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara. Selain itu, kondisi geopolitik global yang tidak menentu turut menjadi pertimbangan.

Baca juga: Ketua Komisi II Minta Pemda Memilah Penggunaan Anggaran di Tengah Kondisi Geopolitik

Di sisi lain, Aceh juga tengah menghadapi tantangan akibat bencana alam yang terjadi, seperti banjir dan longsor, di sejumlah wilayah. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan.

“Sekali lagi, ini semua tergantung kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi UU Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” tutur Tito.

Tag:  #mendagri #tegaskan #pemerintah #siap #perkuat #pengawasan #optimalisasi #dana #otsus

KOMENTAR