Dokter yang Tangani Nadiem Diperiksa Hakim, Pengaca Ungkap soal Risiko Kematian
Pengacara eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/12/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:18
6 April 2026

Dokter yang Tangani Nadiem Diperiksa Hakim, Pengaca Ungkap soal Risiko Kematian

- Dokter yang menangani Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa di dalam persidangan untuk menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem selama mengikuti sidang untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Sudah ketahuan Nadiem ini sakit ya. Oleh karena itu, karena ini masalah personal, tadi di sidang sudah dibuktikan sakitnya apa di situ. Dokternya langsung datang,” ujar Penasehat Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, saat memberikan keterangan di jeda istirahat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dodi mengatakan, dokter yang selama ini menangani Nadiem tadi pagi telah dimintai keterangan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung secara tertutup.

Di hadapan majelis hakim, dokter disebut mengatakan, Nadiem bisa meninggal dunia jika terus memaksakan diri mengikuti sidang hingga larut malam.

Baca juga: Sidang Nadiem, Deputi LKPP Sebut Pengadaan Boleh Nego Langsung ke Produsen

“Bisa mati Pak Nadiem, tuh tadi dokter bilang kalau dia infeksi. Cuma Nadiem ini kan gila, 'sudahlah enggak apa-apalah' katanya,” imbuh Dodi.

Tim kuasa hukum Nadiem juga mengkritik jalannya persidangan yang bisa hingga larut malam, bahkan sampai lewat jam 00.00.

Belum lagi jeda sidang yang terlalu mepet dengan azan shalat, mau itu maghrib atau isya.

“Oleh karena itu, jam pengadilan dibatasi secara ketat, bukan mau-maunya saja. Di sinilah proses penegakan hukum harus taat asas, harus taat prosedur, due process of law,” tegas Dodi.

Sejak kasus ini bergulir di sidang pada Desember 2025, kondisi kesehatan Nadiem memang naik turun.

Dia sudah lebih dahulu dioperasi hingga pembacaan dakwaannya diundur ke awal Januari 2026.

Baca juga: Ahli IT Tak Temukan Kajian untuk Justifikasi Pengadaan CDM di Era Nadiem Makarim

Saat persidangan berlangsung, kondisi kesehatan Nadiem juga naik turun.

Pada sidang tanggal Kamis (5/3/2026), Nadiem mengaku kondisi kesehatannya menurun bahkan perlu dirawat secara intensif.

Nadiem diketahui berulang kali menjalani operasi atas penyakit yang dideritanya.

Dakwaan Chromebook

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Baca juga: Nadiem Sebut Ada Jaksa Awasi Pengadaan Chromebook

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:  #dokter #yang #tangani #nadiem #diperiksa #hakim #pengaca #ungkap #soal #risiko #kematian

KOMENTAR