Wapres Gibran Punya Harta Rp 27,9 M di LHKPN Terbaru
- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka punya harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau Rp 27,9 miliar.
Angka itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia sampaikan pada 23 Maret 2026 dan dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).
Baca juga: Tanah dan Kendaraan dalam LHKPN Gibran, Total Kekayaan Capai Rp 27,5 Miliar
Dari data LHKPN tersebut, harta kekayaan Gibran mengalami kenaikan sekitar Rp 395.678.556 dari data LHKPN periodik 2024 yaitu sebesar Rp 27.519.975.620.
Aset-aset Gibran
Aset terbesar yang dimiliki Gibran berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 17.440.000.000.
Dia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Mantan Wali Kota Solo ini tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 286.500.000.
Baca juga: KPK Sebut Kepatuhan Lapor LHKPN 96,24 Persen
Dia tercatat memiliki tiga unit motor dengan merek Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield tahun 2017. Selain itu, empat unit mobil yaitu dua unit Toyota Avansa, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max.
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 280.000.000, surat berharga Rp 5.552.000.000, kas dan setara kas Rp 4.357.154.176.
Gibran tercatat tidak memiliki harta lainnya dan hutang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka Rp 27,9 miliar.