Melawan ''Aji Mumpung'' dengan Rasa Malu
Tangkapan layar susu sekolah MBG dijual di minimarket.(Threads)
09:36
5 April 2026

Melawan ''Aji Mumpung'' dengan Rasa Malu

BEBERAPA hari lalu viral di media sosial unggahan yang memperlihatkan susu program Makan Bergizi Gratis (MBG) berukuran 125 ml dijual di minimarket.

Pada kemasan produk tertulis jelas dengan huruf kapital “SUSU GRATIS PROGRAM MBG” dengan bingkai border warna biru tua dan “TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN” dengan bingkai warna merah. 

Di unggahan yang viral itu terlihat jelas bahwa susu tersebut merupakan produk PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co Tbk.

Di samping memiliki sejumlah produk unggulan, seperti Ultra Milk, Ultra Susu Kental Manis, Ultra Mimi, Sari Asem Asli, Sari Kacang Ijo, perusahaan ini sejak program MBG bergulir juga mengeluarkan produk baru bernama Susu Sekolah.

Produk baru itu untuk mendukung MBG, dan tidak dikomersialkan di pasar.

Tentu saja unggahan itu memancing tanggapan publik. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan, produk yang viral itu bukanlah produk BGN. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa BGN tidak pernah membuat susu khusus. 

Sementara itu, menurut PT Ultrajaya, hal itu diduga terjadi karena ulah pemasok nakal.

Baca juga: Refleksi Paskah: Benarkah Keadilan Ilusi?

PT Ultrajaya memastikan, pihaknya sudah memberhentikan suplai kepada pemasok nakal (KOMPAS.com, 03/04/2026).

Sungguh memprihatinkan. Sudah jelas dilabeli “tidak untuk diperjualbelikan”, masih ada pihak yang memanfaatkan kesempatan demi keuntungan pribadi, yang oleh PT Ultrajaya disebut “pemasok nakal”.   

Namun, kita tidak perlu heran. Di negeri ini memang tumbuh subur perilaku curang, yang dalam ungkapan Jawa disebut “aji mumpung”.

Program MBG yang anggarannya superjumbo sudah pasti dilirik oleh banyak kalangan.

Di antara para pelirik, saya kira, tidak sedikit golongan “aji mumpung”.

Beragam modus operandi, sehingga tak aneh pula muncul bermacam-macam keluhan tentang MBG, saya kira, akibat praktik “aji mumpung”.

Dalam bahasa Jawa “aji” berarti nilai, harga, atau kepentingan. Kata  “mumpung” berarti selagi ada kesempatan.

Secara harfiah, “aji mumpung” bisa dimaknai memanfaatkan kesempatan yang ada demi kepentingan diri sendiri.

Pentingnya Rasa Malu

Dalam percakapan sehari-hari, ungkapan “aji mumpung” sejatinya dilontarkan sebagai kritik moral.

Dilontarkan untuk menyindir perilaku negatif, curang, terutama ketika seseorang sedang berada pada posisi berkuasa. 

Secara moral dipandang negatif, karena merujuk pada perilaku mengambil keuntungan untuk diri sendiri secara tak patut saat punya kekuasaan atau akses; memanfaatkan jabatan, situasi, atau momentum; bertindak oportunistik tanpa mempertimbangkan etika atau kepantasan.

Baca juga: Durian Runtuh Amerika

Karena terminologi “mumpung”, keuntungan yang diambil pun cenderung tak terukur dan menghilangkan rasa malu. 

Berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terus berulang di negeri ini, bahkan semakin masif dan terang-terangan, menunjukkan betapa subur praktik “aji mumpung”.

Perilaku “aji mumpung” menjadi semacam asumsi kultural, yang menjebak siapa saja. Tak peduli semula orang baik dan suci serta paling ramah dan paling berempati. 

Hati-hati dengan kekuasaan, karena ia memiliki daya opium untuk membunuh rasa malu. Padahal, menurut Rutger Bregman (2020), rasa malu merupakan cara paling ampuh untuk menjinakkan pemimpin. 

Rasa malu lebih efektif dibandingkan dengan hukum dan peraturan, atau kecaman dan paksaan, karena manusia yang memiliki rasa malu bisa mengatur diri sendiri.

Rasa malu mampu menghindarkan diri dari perilaku “aji mumpung”. 

Dengan demikian, ungkapan “aji mumpung” yang sering kita dengar semestinya bukan dibaca sebagai kritik moral belaka. Ia mesti dibaca sebagai cermin dari cara kerja kekuasaan.

Dalam banyak kasus, ternyata perilaku “aji mumpung” muncul saat seseorang memiliki akses terhadap sumber daya—jabatan, proyek, informasi, atau jaringan.

Saat kesempatan hadir dan pengawasan lemah, dorongan untuk “memanfaatkan momen” menjadi sangat kuat. 

Muncullah perilaku oportunistik: tindakan yang berorientasi pada kepentingan diri dengan memanfaatkan celah, aturan, tanpa memedulikan aspek etika.

Orang awam menyebutnya “mengambil kesempatan dalam kesempitan”.

Masalahnya, saya kira, bukan saja mengapa seseorang bersikap oportunistik, mengambil kesempatan dalam kesempitan, melainkan mengapa sistem kita terus-menerus menyediakan peluang oportunistik?

Di sinilah “aji mumpung” perlu dibaca dari sudut struktur ekonomi politik.

Ternyata, dalam banyak sektor—mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengadaan proyek publik, hingga birokrasi—terdapat peluang besar untuk memperoleh keuntungan bukan melalui kerja produktif, melainkan melalui akses terhadap kekuasaan.

Baca juga: Super Iran

Sejarah ekonomi politik negeri ini memperlihatkan jejak kuat pemburuan rente, yakni upaya mencari rente ekonomi melalui kedekatan dengan negara. Praktik bernegara kita memunculkan para pemburu rente.

Dengan demikian, tatkala jabatan menjadi pintu masuk menuju keuntungan ekonomi, maka “aji mumpung” bukan lagi penyimpangan atau kecelakaan kultural atau moral, melainkan bagian dari logika sistem. Para pemburu rente adalah anak kandung sistem kekuasaan tertentu.

Berbagai kajian tentang Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan ekonomi dan politik tidak tersebar merata, melainkan terkonsentrasi pada segelintir elite.

Struktur ini sering disebut sebagai oligarki—sebuah sistem tatkala kelompok kecil dengan sumber daya besar mampu memengaruhi kebijakan dan mengendalikan akses terhadap peluang ekonomi.

Dengan sendirinya istilah “mumpung” tidak dimiliki oleh semua orang.

Ia didistribusikan melalui jaringan kekuasaan—relasi patronase, kedekatan politik, atau akses eksklusif terhadap pengambil keputusan.

Dengan kata lain, “aji mumpung” tidak berdiri sendiri sebagai perilaku individu, tetapi berakar pada sistem tertentu yang memungkinkan dan mendorongnya.

Inilah yang menjelaskan mengapa praktik oportunistik terus berulang, perilaku “aji mumpung” tumbuh subur di negeri ini, meskipun regulasi dan lembaga pengawasan diperketat.

Selama struktur kekuasaan tetap membuka peluang rente, selama akses terhadap sumber daya tetap terkonsentrasi, maka “aji mumpung” akan selalu menemukan jalan hidupnya.

Dalam konteks itu, ungkapan “aji mumpung” justru memiliki kekuatan sebagai kritik sosial.

Ia sejatinya mengandung kesadaran kolektif bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem kekuasaan, dalam praktik bernegara. 

Namun, kritik tersebut sering berhenti pada level individu belaka. Kita menyalahkan pejabat korup, mengecam pengusaha serakah, atau menuntut moralitas pribadi.

Padahal, tanpa perubahan yang bersifat struktural, kritik tersebut hanya akan mengulang siklus yang sama.

Oleh karena itu, melawan “aji mumpung” tidak cukup dengan menyerukan integritas.

Yang lebih mendasar adalah memperbaiki tatakelola (sistem): mempersempit peluang rente, memperkuat transparansi, dan membatasi konsentrasi kekuasaan ekonomi-politik. 

Tanpa upaya yang bersifat struktural tersebut, kita akan terus menyaksikan berbagai bentuk baru dari praktik lama. Kita akan terus menggerutu, mengecam dan mengolok-oloknya dengan sebutan “aji mumpung”.

Kasus Susu Sekolah dijual di minimarket yang viral beberapa hari lalu bagaikan cermin.

Ia memantulkan bukan hanya karakter individu (PT Ultrajaya menyebutnya pemasok nakal), tetapi juga wajah tatakelola MBG.

Jika kita ingin mengubah pantulan itu, yang harus diubah bukan hanya orang-orangnya, melainkan juga cermin itu sendiri. 

Di sinilah rasionalitas publik menyorot terus-menerus MBG yang menyerap superjumbo uang rakyat.

Sudah semestinya tatakelola MBG melawan kecenderungan “aji mumpung”.

Tag:  #melawan #mumpung #dengan #rasa #malu

KOMENTAR