Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan, Bagaimana Penyaluran MBG?
- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kebijakan work from home (WFH) yang akan diberlakukan satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta, tidak akan mengganggu jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menuturkan, seluruh layanan kepada masyarakat, khususnya distribusi MBG, akan tetap berjalan optimal.
"Apapun bentuk penyesuaian pola kerja, layanan MBG harus tetap berjalan. Distribusi kepada penerima manfaat, termasuk peserta didik dan 3B harus tetap sesuai jadwal," kata Dadan, dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
BGN memastikan bahwa penyaluran MBG akan tetap mengikuti jumlah hari sekolah.
Baca juga: Dadan Pastikan Anak Tanpa NIK Dapat MBG, BGN Koordinasi dengan Pemda
Misalnya, bagi sekolah yang masuk 5 hari dalam seminggu akan diberikan MBG 5 hari.
"Begitu juga bagi penerima manfaat 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita) harus tetap lanjut seperti biasa," ucap dia.
Dadan menegaskan, BGN akan menyesuaikan pola kerja dengan kebijakan yang akan diterapkan.
"Di samping itu, saya bisa pastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap jalan terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita Itu mohon diintensifkan," tegas dia.
Baca juga: Prabowo Undang PM Jepang Sanae Takaichi ke Indonesia: Kami Akan Menyambut dengan Hangat
BGN juga mendukung langkah efisiensi pemerintah, termasuk pengaturan penggunaan fasilitas dinas tanpa mengurangi kualitas dan jangkauan layanan publik.
"Kami optimistis program MBG tetap dapat berjalan efektif sekaligus mendukung transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien," pungkas Dadan.
Diketahui, pemerintah segera mengumumkan kebijakan terkait work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Baca juga: Ditjen Pas Siapkan Skema WFH Terkait Penghematan Energi
Kebijakan WFH ini muncul sebagai salah satu langkah pemerintah menghemat anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pengumuman resmi soal kebijakan WFH ini akan diumumkan, pada Selasa (31/3/2026).
"Sabar saja, sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok," ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026) kemarin.