Menanti Pengumuman Pemerintah soal WFH ASN-Swasta...
- Pemerintah segera mengumumkan kebijakan terkait work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Kebijakan WFH ini muncul sebagai salah satu langkah pemerintah menghemat anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pengumuman resmi soal kebijakan WFH ini akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026) hari ini.
“Sabar saja, sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok,” ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026) kemarin.
Saat ditanya soal kapan hari WFH, Tito enggan membocorkannya.
Baca juga: ASN Gresik Bakal WFH Setiap Rabu dan Gowes ke Kantor pada Jumat
“Jadi, saya enggak mau mendahului,” kata dia.
Setelah resmi diumumkan, Tito selaku Mendagri juga akan memberikan imbauan lanjutan kepada pemerintah daerah (pemda).
Hal sama sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto yang bilang bahwa, kebijakan WFH akan ditetapkan pada bulan Maret 2026.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga, usai rapat bareng Presiden RI Prabowo Subianto, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Kala itu, Airlangga belum mengumumkan jadwal pengumuman pemberlakuan WFH bagi ASN dan pekerja swasta ini. Menurut dia, pemerintah masih memiliki beberapa hari sebelum kebijakan WFH resmi diumumkan ke publik.
“Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” singkat Airlangga.
1 Hari Seminggu
Adapun kebijakan ini sebelumnya sempat menjadi arahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada para menterinya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026) lalu.
Menindaklanjuti ini, Menko Airlangga pun menyampaikan pemberlakuan WFH akan dilakukan selama satu hari kerja dalam seminggu.
“Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Kala itu, ia mengatakan, teknis lebih lanjut soal implementasinya masih digodok pemerintah.
Airlangga juga menyebut, kebijakan ini akan mulai berlaku setelah Lebaran 2026, namun ia belum menyebutkan pastinya.
Baca juga: Belum Putuskan WFH, Plt Bupati Ponorogo Usul ASN Naik Sepeda atau Becak Setiap Jumat
Lebih lanjut, ia menambahkan kebijakan ini dibuat demi melakukan penghematan di tengah naiknya harga minyak dunia pascakonflik Timur Tengah.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini dapat menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Dengan sistem WFH, jumlah mobilitas pekerja yang menggunakan BBM juga akan berkurang.
“Penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ucap Airlangga.
Pelayanan Publik Sektor Tertentu
Selain itu, Airlangga juga memastikan kebijakan ini tidak hanya akan berlaku bagi ASN, tetapi juga pekerja swasta. Sebab, wacana awal soal kebijakan WFH ini hanya ditujukan hanya untuk ASN saja.
“Nah, itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Blitar Belum Terapkan WFH, Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini berlaku untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk di sektor pemerintahan.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/6/2026).
Kapan Hari yang Tepat
Sejumlah pihak pun menyampaikan usulan terkait kapan hari yang tepat untuk WFH.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyampaikan, muncul opsi agar pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan akan digelar hari Jumat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026)
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya, beberapa waktu lalu.
Hanya saja, opsi WFH hari Jumat ini dinilai kurang tepat oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan.
Irawan justru mengusulkan agar pelaksanaan kerja WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta diterapkan pada hari Rabu.
Dia menegaskan, penentuan Rabu sebagai hari WFH merupakan pilihan paling memungkinkan di antara hari-hari lain.
“Mengenai usulan hari, sebenarnya WFH paling tepat itu hari Rabu setiap minggunya. Pertimbangannya, kalau hari Senin, masyarakat punya kecenderungan memperpanjang libur akhir pekannya. Kalau Kamis, orang bisa mengajukan cuti atau libur untuk hari Jumat. Jadi masyarakat bisa liburan Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ujar Irawan, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Terapkan WFH ASN Tiap Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Irawan berpandangan, jika WFH diterapkan pada tengah pekan, orang-orang pasti tetap berada di rumahnya untuk bekerja. Meski demikian, kata Irawan, hari pelaksanaan WFH menjadi kewenangan pemerintah untuk menetapkannya.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kebijakan WFH sehari dalam sepekan tidak digelar hari Rabu.
Alasannya karena hal ini berkaitan dengan kebijakan yang telah lebih dulu berjalan di Ibu Kota, yakni program “Rabu Transportasi Umum”.
“Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat. Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” ucap Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Menurut Pramono, jika WFH diterapkan pada hari Rabu, tujuan dari program "Rabu Transportasi Umum" tidak akan optimal karena mobilitas pekerja justru berkurang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memprediksi jumlah pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota pada arus balik Lebaran 2026 bisa mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang.
Dalam program ini, ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diwajibkan menggunakan transportasi umum, baik saat berangkat, pulang kerja, maupun menjalankan tugas dinas.
Ia berharap penggunaan transportasi umum tetap tinggi sehingga upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dapat berjalan efektif.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum sehingga dengan demikian saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” kata Pramono.