Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack, Listrik Mati Pukul 18.00, Penggunaan Lift Dibatasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memaparkan secara lengkap langkah efisiensi dan penghematan energi yang dilakukan DPR di tengah krisis dunia.
Indra menekankan, upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR dalam melakukan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran.
"Efisiensi akan dilakukan pada beberapa kegiatan yang berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran tanpa mengurangi efektivitas pencapaian kinerja," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Indra menyebut, listrik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta akan dimatikan maksimal pukul 18.00 WIB, jika sudah tidak ada yang berkegiatan.
Baca juga: Efisiensi, Pegawai DPR Diminta Kerja Naik Kendaraan Umum
Lalu, snack untuk pejabat Eselon I yang melakukan rapat ditiadakan, hanya menyisakan makan beratnya saja.
Sementara itu, penggunaan lift juga dibatasi hanya 70 persen saja.
Berikut langkah-langkah efisiensi DPR:
1. Pengaturan operasional gedung dan kawasan DPR RI
- Penggunaan listrik di lingkungan kantor dengan mematikan aliran listrik apabila sudah selesai digunakan maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.
- Operasional pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) mulai pukul 07.00-18.00 waktu setempat.
- Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00-18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70 persen.
- Penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan. Jam operasional sarana olahraga yang berdampak pada penggunaan listrik maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.
Baca juga: Efisiensi DPR: WFH Jumat, Listrik Mati Pukul 18.00, Layanan ke Dewan Tak Berkurang
2. Pengaturan Kendaraan Operasional dan BBM
- Penghematan BBM kendaraan dinas operasional pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.
- Kendaraan operasional pegawai disesuaikan dengan jadwal ditetapkannya WFH/WFA.
3. Pengaturan kegiatan dukungan rapat di Kesekretariatan DPR RI
- Rapat yang bersifat internal di masing-masing Eselon I hanya menyediakan jamuan rapat berupa makan besar.
- Rapat yang dilaksanakan secara daring (online), tidak dapat diberikan jamuan rapat.
- Pegawai diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.
Tag: #efisiensi #rapat #tanpa #snack #listrik #mati #pukul #1800 #penggunaan #lift #dibatasi