KPK Ingatkan Gubernur Kaltim Pertimbangkan Pembelian Mobil dinas Mewah
- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Praseetyo mengingatkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, agar menggunakan uang untuk belanja daerah harus berdasarkan perencanaan yang matang, dan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dikatakan Budi menyusul viralnya isu rencana pembelian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang ramai di tengah masyarakat.
Menurut Budi, KPK mengingatkan Gubernur Kaltim tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi salah satu area yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata Budi, dilansir dari Antara, Sabtu, (28/2).
Selain itu, dia mengatakan KPK mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk a, namun Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian membelanjakan anggaran untuk b.
Sebelumnya, Rudy Mas'ud disorot publik akibat pernyataannya bahwa pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku pihaknya sudah mengingatkan Rudy Mas’ud selaku kader terkait pernyataan soal mobil dinas tersebut.
Sarmuji mengatakan Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim itu untuk lebih mendengarkan suara masyarakat di tengah efisiensi.
Tag: #ingatkan #gubernur #kaltim #pertimbangkan #pembelian #mobil #dinas #mewah