Meutya Hafid Resmikan DARA, Layanan bagi Anak Kecanduan Game
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid meresmikan fitur bimbingan dan konsultasi adiksi gim bernama Digital Addiction Response Assistant (DARA) pada Jumat (27/2/2026).
Meutya mengatakan, DARA lahir sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya adiksi gim pada anak dan remaja.
“Bahwa kita kok anak generasi muda kita semakin banyak yang kurang produktif karena adiksi terhadap games,” ujar Meutya di Mal Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Dalam hal ini, Meutya menggarisbawahi bahwa pemerintah tetap mendukung industri gim karena berperan dalam mendorong kreativitas dan menjadi bagian dari ekosistem digital nasional.
Baca juga: Radikalisme dalam Game Online Disebut Menyebar Melalui Fitur Chat
“Namun di saat yang bersamaan, kita juga harus hadir untuk melindungi anak-anak kita dari ekses-ekses negatif daripada games. Di antaranya adalah adiksi,” ujar dia.
Pasalnya, anak-anak masih kesulitan membatasi diri saat bermain gim.
Kondisi ini diperparah karena sebelumnya Indonesia termasuk negara dengan regulasi gim yang relatif longgar.
Ia menjelaskan, Komdigi telah meluncurkan IGRS sebagai pedoman sistem rating gim.
Selanjutnya, pemerintah menghadirkan layanan bagi anak yang sudah mengalami adiksi gim.
Baca juga: Bapak Muda di Garut Ubah Anak-anak dari Kecanduan Game Jadi Cinta Coding
Meutya mengungkapkan, sejumlah penelitian menunjukkan sekitar 33 hingga 39 persen siswa sekolah menengah atas (SMA) dalam sampel tertentu masuk kategori kecanduan tingkat sedang hingga berat.
Artinya, lebih dari 30 persen siswa SMA mengalami adiksi gim pada level yang mengkhawatirkan.
Secara global, prevalensi adiksi gim berada pada kisaran 1,96 hingga 3 persen populasi dunia.
Dengan demikian, sekitar 3 persen penduduk dunia mengalami kecanduan gim, dengan risiko tertinggi pada remaja laki-laki dan dewasa muda.
Baca juga: 8 Tanda Anak Kecanduan Game, Salah Satunya Suka Bohong
Ia menambahkan, Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah pemain gim terbesar di dunia, yakni peringkat keempat.
Karena itu, jika angka global menunjukkan prevalensi hingga 3 persen, Indonesia berpotensi memberi kontribusi signifikan terhadap jumlah tersebut.
Meutya menyatakan, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah sehingga Komdigi meluncurkan DARA.
“Sehingga kita harapkan dengan layanan ini, anak-anak bisa datang dengan sendirinya untuk mencari pertolongan atau bantuan terhadap adiksi mereka terhadap games,” kata dia.
Baca juga: Studi Ungkap Cara Efektif Mengatasi Kecanduan Game dan Internet
Cara kerja DARA
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, DARA dapat diakses melalui website yang dilengkapi dengan landing page.
Di dalamnya tersedia formulir edukasi.
Platform ini tidak hanya ditujukan untuk anak-anak, tetapi juga untuk keluarga, termasuk ibu dan ayah.
Jika ada anggota keluarga yang mengalami masalah adiksi, mereka dapat mengakses website tersebut.
Baca juga: BNPT Ungkap Jaringan Teroris Kini Rekrut Anggota Lewat Game Online dan TikTok
Di sana tersedia informasi seputar game, termasuk IGRS (Indonesia Game Rating System), serta edukasi mengenai kecanduan game dan gawai.
Selain itu, terdapat fitur chatbot.
“Bisa masuk bertanya langsung, mengenai gejala-gejala yang timbul. Setelah itu, kalau mereka masih ingin lagi dilakukan assessment, akan ada namanya form assessment, untuk melihat seberapa jauh tingkat kecanduannya,” ujar dia.
Baca juga: Komdigi Akan Susun Roadmap Modernisasi Moderasi Konten Game Online
“Diisilah form itu, kemudian setelah diisi, kemudian dari Dara akan melakukan rekomendasi, ini konsultasi ke mana, di situ nanti akan dibuat appointment dengan counselor-nya,” kata dia lagi.
DARA juga menyediakan layanan konseling secara luring (offline) maupun daring (online).
Dengan demikian, platform ini mencakup layanan preventif, edukatif, hingga kuratif dalam satu sistem terpadu.
Tag: #meutya #hafid #resmikan #dara #layanan #bagi #anak #kecanduan #game