3 Hakim PN Surabaya yang Ditangkap Kejagung dalam OTT Diduga Terima Suap Untuk Bebaskan Ronald Tannur
Direktur penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
20:48
23 Oktober 2024

3 Hakim PN Surabaya yang Ditangkap Kejagung dalam OTT Diduga Terima Suap Untuk Bebaskan Ronald Tannur

angkap kejagung

– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi penangkapan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo) dan M (Mangapul) berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu diduga menerima suap dari pengacara Ronald berinisial LR.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan ada di beberapa tempat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan atau gratifikasi sehubungan dengan perkara tindak pidana umum yang diputus Pengadilan Negeri Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur," kata Dirdik Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Meski begitu, Qohar belum mengungkap jumlah suap yang diberikan kepada 3 hakim tersebut. Hanya saja, dari penggeledahan di 6 lokasi, penyidik menemukan uang tunai berbagai pecahan yang jumlahnya miliaran rupiah.

"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur diduga ED, HH dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 3 hakim di  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap.

“Betul (ada penangkapan),” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (23/10).

Pihak yang terkena OTT ini diduga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Seperti diketahui, pada akhir Juli lalu, Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR saat itu, menjalani sidang vonis. Oleh hakim PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Putusan itu menjadi kontroversial karena rekaman CCTV dan reka adegan menunjukkan Ronald sengaja melindas Dini Sera Afrianti.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #hakim #surabaya #yang #ditangkap #kejagung #dalam #diduga #terima #suap #untuk #bebaskan #ronald #tannur

KOMENTAR