Sidang Chromebook, Hakim Tanya ke Fiona Eks Stafsus Nadiem: Jurist Tan di Mana?
Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Fiona Handayani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk dua terdakwa, yaitu Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah dan Eks Direktur SD Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026). ()
17:34
5 Februari 2026

Sidang Chromebook, Hakim Tanya ke Fiona Eks Stafsus Nadiem: Jurist Tan di Mana?

Hakim Anggota Sunoto sempat menanyakan keberadaan eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan kepada Fiona Handayani, sesama staf khusus.

Hal ini ditanyakan ketika Fiona diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); dan Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Awalnya, Sunoto menjabarkan soal perbuatan pihak-pihak yang kini sudah disematkan status terdakwa dan tersangka.

Baca juga: Fiona Handayani Eks Stafsus Nadiem Pernah Masuk Tim Gubernur Pemprov DKI Era Ahok

“Nah, dari dakwaan ini bisa saya simpulkan begini dakwaan jaksa, Nadiem mengarahkan ‘Go ahead with Chromebook’. Ibrahim Arief mengkondisikan harga dari Rp 3 juta menjadi Rp 6 juta. Dakwaannya begitu,” ujar Sunoto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Kemudian, kedua terdakwa, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah diduga turut terlibat karena mencairkan anggaran pengadaan.

Sementara, Jurist Tan merancang skema revenue 30 persen agar pengadaan Chrome Device Management (CDM) bisa berjalan.

Diketahui, Jurist Tan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih menjadi buronan dan belum dihadirkan Kejaksaan Agung ke Indonesia.

Adapun, Fiona hanya berstatus sebagai saksi meski namanya sering disebut dalam sidang.

Baca juga: Eks Pejabat Kemendikbud Sebut Jurist Tan dan Fiona Stafsus Nadiem yang Paling Dihindari

Sunoto mengatakan, Fiona tidak perlu takut karena dakwaan jaksa tidak ‘menyalahkannya’. Tiba-tiba, Sunoto menanyakan keberadaan Jurist Tan kepada Fiona.

“Enggak gini loh, saudara enggak disebut di sini (dakwaan) Yang disebut sekarang malah di mana? Jurist Tan yang disebut ada di mana?” tanya Sunoto.

Fiona mengaku tidak mengetahui keberadaan Jurist Tan saat ini.

“Saya tidak tahu,” jawab Fiona.

Dakwaan kasus chromebook

Dalam kasus ini, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Baca juga: Mulyatsyah Salahkan Fiona Tak Sarankan Pembatalan Pengadaan Chromebook ke Nadiem

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek;

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Berdasarkan surat dakwaan, Mulyatsyah diduga telah memperkaya diri sendiri dan menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:  #sidang #chromebook #hakim #tanya #fiona #stafsus #nadiem #jurist #mana

KOMENTAR