Kemenhaj: Diklat Bagian dari Seleksi, yang Ikut Tak Serta Merta Diangkat Petugas Haji
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, merupakan bagian dari seleksi.
Karena itu, Muftiono menyampaikan tidak ada jaminan bagi mereka yang mengikuti diklat, bisa diangkat menjadi petugas.
"Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi," ujar Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026).
"Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji," ujarnya.
Baca juga: Menhaj ke Petugas Haji 2026: Jika Anda Gagal, Program Presiden Juga Gagal
Muftiono mengatakan, Kemenhaj tidak memberikan perlakuan istimewa pada siapa pun yang mengikuti diklat.
Menurutnya, perlakuan khusus dalam proses Diklat PPIH Arab Saudi justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.
"Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi," jelasnya.
Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.
Baca juga: Kebutuhan Beras untuk Jemaah dan Petugas Haji 2026 Capai 3.913 Ton
Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.
Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji," tegas Muftiono.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan segera berakhir pada 30 Januari 2026.
Peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
Tag: #kemenhaj #diklat #bagian #dari #seleksi #yang #ikut #serta #merta #diangkat #petugas #haji