Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran JKN
Menteri Koordinator Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar setelah melakukan agenda groundbreaking atau peletakan batu pertama rekonstruksi Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Kamis (11/12/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
10:22
28 Januari 2026

Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran JKN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemerintah sedang menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cak Imin, sappaan akrabnya, menyebutkan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

"Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas," ucap Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN

Program ini diklaim bakal membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.

Masyarakat akan dibantu untuk terbebas dari beban tunggakan sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan.

"Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif," ujarnya.

Menurut Cak Imin, kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Mensyukuri Nikmat Sehat, Bayar Iuran JKN-KIS Tanpa Telat

"Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan," kata dia.

Oleh karena itu, penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.

Setiap masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria, akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI).

"Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar," kata Cak Imin.

Tag:  #pemerintah #akan #hapus #tunggakan #iuran

KOMENTAR