Mensos Dorong Keluarga Penerima Manfaat Jadi Anggota Koperasi Desa
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Kantor Kemenkop, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
12:46
23 Januari 2026

Mensos Dorong Keluarga Penerima Manfaat Jadi Anggota Koperasi Desa

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Hal ini disampaikan Gus Ipul usai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

"Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama, khususnya pertama dalam mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial itu bisa menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Gus Ipul, di lokasi, Jumat.

Gus Ipul menuturkan, MoU ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 dan Nomor 9 yang fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan ekonomi pedesaan.

"Inpres Nomor 9 ini menyangkut pemberdayaan yang salah satunya lewat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya (Kopdes) sudah siap," tutur dia.

Selain itu, pemerintah juga ingin menggerakkan KPM agar dapat memproduksi suatu produk yang bisa dijual melalui Koperasi Desa.

Jika ada Keluarga Penerima Manfaat atau penerima manfaat yang membutuhkan untuk membeli bahan-bahan pokok, juga disarankan untuk membeli di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

"Kenapa? Tentu ada banyak manfaat bagi KPM yang menjadi anggota koperasi, sekaligus juga membeli di tempat koperasi. Karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat, di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.

Dengan menjadi anggota dan menjual produknya, menurut Gus Ipul, KPM akan dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.

"Jadi, dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun, dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat. Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar dia.

Setelah MoU, pemerintah akan segera mengeksekusi rencana tersebut di lapangan sekaligus memeriksa kesiapan dari setiap koperasi-koperasi desa.

"Kami tindak lanjuti nanti di lapangan. Kami akan coba periksa dan pastikan koperasi-koperasi sudah siap, baik bangunannya, usahanya, pengurusnya, itu nanti kita bisa coba cari yang paling pas," tutur dia.

Sejalan dengan itu, Menkop Ferry menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat PKM menjadi anggota Kopdes.

"Diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat masyarakat penerima manfaat bisa ikut didorong secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry.

Tag:  #mensos #dorong #keluarga #penerima #manfaat #jadi #anggota #koperasi #desa

KOMENTAR