Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugasi Urus Keamanan PDN dan Pemerataan Internet
Ketua Komisi I DPR RI Periode 2019-2024 Meutya Viada Hafid saat melakukan wawancara khususs dengan tim Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). Tribunnews/Jeprima | Meutya Hafid mengungkapkan tugas dan fokus utamanya di 100 hari pertama masa kerjanya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih. 
13:12
21 Oktober 2024

Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugasi Urus Keamanan PDN dan Pemerataan Internet

- Politisi Golkar, Meutya Hafid kini telah dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Kabinet Merah Putih di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Ketua Komisi 1 DPR RI periode 2019-2024 ini pun mengungkapkan sejumlah tugas yang ditugaskan oleh Prabowo kepadanya.

Meutya mengungkap, dalam 100 hari ke depan setidaknya ada tiga tugas yang akan menjadi fokus utamanya.

Yakni masalah pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), pengamanan anak-anak muda dari dampak buruk internet seperti, pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online dan mewujudkan internet yang ramah anak.

"Kalau kemarin beberapa temuan yang kita, sebagai Komisi I memang yang paling banyak diharapkan masyarakat adalah bagaimana mengamankan data, bagaimana security PDN kita dan juga bagaimana mengamankan anak-anak muda kita dari hal-hal yang buruk di internet."

"Judi online tentu salah satu fokusnya, pinjaman online ilegal, tapi tidak terbatas pada itu saja tapi kita juga akan melihat internet ini ramah anak. Ada kehilangan-kehilangan yang kita rasakan dari internet yang internet yang tidak tertata dengan baik."

"Ada kekerasan anak di situ, trafficking anak, pornografi anak, ini yang akan kita coba benahi dengan pembobotan baru yaitu dengan memasukkan kata digital," kata Meutya dalam keterangan persnya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Selain itu, Meutya juga mengungkap tugas lainnya yakni soal pemerataan jangkauan internet yang murah untuk seluruh wilayah di Indonesia.


Meutya menginginkan, ke depannya internet bisa lebih merata dan cepat.

Karena masih ada beberapa daerah di Indonesia yang internetnya masih sangat pelan.

"Diluar itu tentu internet merata dan murah juga menjadi salah satu fokus. Kita kemarin sudah mencapai 98 persen jangkauan internet se-Indonesia, tapi ada beberapa daerah yang memang internetnya masih amat pelan."

"Jadi kita dorong nanti internet yang lebih merata dan juga lebih cepat. Itu mungkin dalam 100 hari sudah cukup PR, sudah cukup di tiga itu untuk 100 hari ini," pungkas Meutya.

Prabowo Lantik 53 Menteri & Pejabat Setingkat Menteri

Presiden Prabowo Subianto melantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Sebelumnya Prabowo telah mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.

Dalam Kabinet Merah Putih terdapat 53 yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 pejabat setingkat Menteri. 

Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian disusul Pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Menteri. 

Adapun pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 133 P tahun 2024 mengenai pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Lalu, pelantikan kepala BIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024 tentang  Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para Menteri yang diikuti penandatanganan berita acara.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan para Menteri.

Adapun 53 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik sebagai berikut:

  1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
  10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
  15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
  22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja  Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. M Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
  31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
  40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisata
  46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
  49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
  50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
  51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
  52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
  53. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Kabinet Prabowo Gibran.

Editor: Nuryanti

Tag:  #meutya #hafid #jadi #menteri #komunikasi #digital #ditugasi #urus #keamanan #pemerataan #internet

KOMENTAR