Ketua Komisi II DPR Sorot Pengelolaan Wilayah Perbatasan Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait potensi fraud maupun kecurangan dalam tata kelola keuangan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kantor BPN seluruh Indonesia di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).(Dok. YouTube Komisi II DPR RI)
06:38
22 Januari 2026

Ketua Komisi II DPR Sorot Pengelolaan Wilayah Perbatasan Indonesia

- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyorot wilayah perbatasan Indonesia yang terkadang jauh dari sempurna.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan wilayah perbatasan tidak hanya berfokus kepada pembangunan infrastruktur saja, tapi juga harus memperhatikan pelayanan publiknya.

"Kita menyadari kita memiliki tugas besar untuk menghadirkan wajah perbatasan kita yang tidak terlalu jauh wajahnya dengan negara asing. Apakah itu dari sisi infrastruktur, apakah itu dari sisi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya," ujar Rifqi dalam rapat panitia kerja (Panja) Pengawasan Perbatasan Wilayah Negara, Rabu (21/2/2026).

"Ini bukan sekadar bagaimana kita melayani masyarakat kita, tapi merupakan etalase negara yang mencerminkan harga diri Indonesia di mata negara tetangga dan di hadapan dunia,” sambungnya menegaskan.

Rifqi mencontohkan warga negara Indonesia yang kesulitan mencari pekerjaan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Pada akhirnya, banyak warga Indonesia yang memilih untuk bekerja di ladang-ladang sawit di wilayah Malaysia.

"Pendekatan-pendekatan yang multidimensi seperti ini saya kira perlu kita bicarakan di ruangan ini, agar membangun perbatasan itu tidak sekadar membangun fisiknya," ujar Rifqi.

Komisi II, kata Rifqi, akan menggelar rapat lanjutan dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia.

"Agar kemudian sinergi lintas kementerian ini mudah-mudahan bisa dijembatani oleh DPR RI agar pengelolaan perbatasan kita kedepan menjadi jauh lebih baik daripada hari ini," ujar Rifqi.

Batas Wilayah Geser

Adapun dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkapkan, kesepakatan pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia memberikan kedua negara hak atas tanah.

Ossy menyebutkan, berdasarkan kesepakatan itu, Indonesia mendapat hak seluas 127 hektar, sedangkan Malaysia mendapat 4,9 hektar.

"Bahwa hasil daripada MoU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan 45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee, memang betul bahwa ada 23 sekitar km segmen, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah," kata Ossy dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Kalau hasil konsekuensi atas kesepakatan, Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektar, sedangkan Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektar," ujar Ossy.

Sementara itu, Ossy membeberkan, ada puluhan warga yang terdampak perubahan garis batas negara ini.

Dia menegaskan pemerintah akan menjamin WNI di Pulau Sebatik mendapat kembali haknya usai relokasi.

"Di sini kita bisa lihat bahwa warga kita yang terdampak tanahnya masuk ke wilayah Malaysia sekarang, ada 19 pemegang sertifikat, satu orang yang dokumen lain, lalu ada 26 yang merupakan dokumen desa dan lima orang pemegang akta di bawah tangan," kata Ossy.

Tag:  #ketua #komisi #sorot #pengelolaan #wilayah #perbatasan #indonesia

KOMENTAR