Eks Bupati Konawe Utara Masih Berstatus Saksi, Belum Dicegah ke Luar Negeri
Aswad Sulaiman menggunakan peci didampingi jaksa di Lapas Klas II A Kendari saat ditahan. (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
17:18
21 Januari 2026

Eks Bupati Konawe Utara Masih Berstatus Saksi, Belum Dicegah ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik juga belum mencegah Aswad untuk berpergian ke luar negeri.

"Untuk sementara, untuk sekarang dia statusnya sebagai saksi. Belum, belum ada pencegahan (ke luar negeri)," kata Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Syarief mengatakan, belum ada kebutuhan bagi penyidik untuk melakukan pencegahan karena status hukum Aswad masih sebagai saksi.

Dia menjelaskan bahwa pencegahan dan penetapan status saksi merupakan dua hal yang berbeda.

Menurut dia, pencegahan bersifat opsional dan akan dilakukan jika memang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Belum, kami belum memerlukan itu ya. Karena itu suatu dua hal yang berbeda ya, sebagai saksi dan pencegahan itu opsional," kata Syarief.

Terkait kemungkinan status hukum mantan Bupati Konawe Utara tersebut meningkat menjadi tersangka, Syarief menyatakan hal itu masih bergantung pada hasil pendalaman penyidikan.

“Nanti kita lihat dulu,” ucap dia.

Kasus eks bupati Konawe Utara

Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara.

Saat ini, penyidik Jampidsus tengah mempelajari berbagai dokumen serta mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan.

Selain pencocokan data, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Itu masih kita pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Posisinya itu sekarang," kata Syarief ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Syarief mengatakan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal.

Tag:  #bupati #konawe #utara #masih #berstatus #saksi #belum #dicegah #luar #negeri

KOMENTAR