Eks Dirut BUMN Nicke Widyawati Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid
Eks Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan salah satu terdakwa anak Riza Chalid, Kerry Adrianto.
“Yang hadir hari ini Bu Nicke dan Bu Luvita,” ujar Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nicke yang sudah menunggu di bangku pengunjung akhirnya dipanggil oleh hakim dan masuk ke area sidang.
Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji kemudian memeriksa identitas Nicke. Salah satunya soal status pekerjaannya.
“Pensiunan Direktur Pertamina,” jawab Nicke.
Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 sebelumnya sudah pernah diperiksa untuk perkara atas nama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan dua terdakwa lainnya.
Untuk hari ini, Nicke dimintai keterangan untuk enam terdakwa lainnya.
Secara keseluruhan, sidang hari ini berlangsung untuk sembilan terdakwa, yaitu Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 miliar.
Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.
Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.
Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.
Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid.
Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal US$ 9,8 juta.
Tag: #dirut #bumn #nicke #widyawati #jadi #saksi #sidang #anak #riza #chalid