Eks Wamenaker Noel Bawa Surat dari Anak yang Berisi Rindu dan Doa
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menunjukkan isi surat dari anaknya menjelang sidang korupsi pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
11:10
19 Januari 2026

Eks Wamenaker Noel Bawa Surat dari Anak yang Berisi Rindu dan Doa

- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) membawa surat dari anaknya saat menghadapi sidang dakwaan kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Surat tersebut berisi ucapan rindu dan doa dari anak Noel. Noel sendiri berharap agar kasusnya bisa cepat selesai.

Meski begitu, dia mengaku tetap sehat dan malah makin gemuk karena ditahan KPK.

"Sehat dong puji Tuhan. Saya ditahan KPK makin gemuk. Makin segar," ujar Noel sesaat sebelum sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Makanan, vitamin, nutrisi, pas semua. Yang enggak pas kebutuhan batin kita," sambungnya.

Lalu, Noel pun menunjukkan isi surat dari anaknya.

Noel menyatakan, surat itu dibuat dan dikirim saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berikut isi surat dari anak Noel.

Date: 31-12-25

Untuk Ayah,

Semangat ya Ayah. Nanti aku gabisa besuk Ayah lagi sampe aku libur lagi ??? loplop

Aku bakal kangen Ayah. Maaf ya aku jarang nulis surat.

Kadang aku kelupaan sama kecapekan abis pulang sekolah aku langsung tidur.

Aku selalu do'ain yang terbaik buat Ayah.

Sidang Perdana

Diketahui, berkas perkara Noel telah teregister di sistem kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

“Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026) lalu.

Hakim yang akan mengadili dan memeriksa perkara ini adalah Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Selain Noel, 10 tersangka lain juga akan menghadapi sidang dakwaan pada hari yang sama, yaitu:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.

4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.

5. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.

6. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.

7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.

8. Supriadi selaku Koordinator.

9. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.

10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Kasus Sertifikasi K3

Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.

Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019.

KPK mengungkap bahwa biaya pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp275.000, namun, di lapangan biaya naik menjadi Rp6 juta.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp3 miliar yang dinikmati oleh Noel.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:  #wamenaker #noel #bawa #surat #dari #anak #yang #berisi #rindu

KOMENTAR