Protes Data DPT Salah Input, Warga Kubu Raya Kompak Satu RT Golput di Pemilu 2024
Warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Utara, kompak tidak memilih alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2024. Hal ini terlihat di TPS 18, di mana tidak ada satupun warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya dan sepi peminat.
Aksi golput ini merupakan bentuk protes warga terhadap lambatnya penanganan pemerintah dalam menyelesaikan masalah kependudukan.
Para warga yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 18 sejatinya berstatus sebagai warga RW 03 RT 23 Kelurahan Saigon Kota Pontianak.
Namun, saat mengecek data di DPT, mereka justru terdaftar sebagai warga Desa Ampera Raya Kabupaten Kubu Raya.
Kondisi ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Warga sudah mencoba mengajukan protes ke pemerintah, namun belum mendapatkan solusi.
"penolakan dari seluruh keluarga saya dan itu enggak ada yang inisiasi itu kemauan mereka semua sendiri termasuk saya pribadi juga," kata seorang warga dalam video yang ditayangkan ulang oleh akun Instagram @terangmedia, 19 Februari 2024.
Warga setempat juga menolak golput karena apatis terhadap politik.
Melansir dari berbagai sumber, bentuk protes berawal dari perubahan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang diatur dalam Permendagri nomor 52 tahun 2020.
Perubahan batas wilayah ini dianggap merugikan warga, karena wilayah mereka yang sebelumnya termasuk dalam Kota Pontianak, kini menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya.
Warga merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan batas wilayah tersebut dan tidak setuju dengan perubahan yang terjadi.
Tag: #protes #data #salah #input #warga #kubu #raya #kompak #satu #golput #pemilu #2024