PKB Kaji E-Voting untuk Pilkada, Tak Tutup Opsi Dipilih DPRD
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid di JCC, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
19:54
17 Januari 2026

PKB Kaji E-Voting untuk Pilkada, Tak Tutup Opsi Dipilih DPRD

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid memastikan setiap usulan terkait pilkada akan dikaji guna melahirkan sistem politik yang sehat.

"Mau e-voting, mau apa, semuanya kita kaji dengan baik dan tentunya muaranya kan untuk melahirkan sistem politik demokrasi yang betul-betul ala Indonesia yang sehat dan betul-betul mencerminkan kedaulatan rakyat," kata Hasanuddin di JCC, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Bukan hanya usulan soal e-voting, PKB juga akan melakukan kajian soal adanya aspirasi agar Pilkada dilakukan lewat DPRD.

PKB akan menggelar sejumlah diskusi serta menyerap aspirasi publik.

"Jadi aspirasi yang berkembang tentang Pilkada dipilih oleh DPRD, ada yang sebagian juga minta tetap dengan pilihan langsung, itu kita coba serap aspirasi dari semua publik," ucap dia.

Dia memastikan, hasil kajian akan diambil guna menyiapkan sistem politik yang demokratis dan sehat.

"Kita sudah perintahkan ke seluruh anggota DPRD PKB di seluruh Indonesia, DPC, dan sebagainya, menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi publik terkait ide gagasan Pilkada melalui DPRD," imbuh dia.

Nantinya, hasil kajian akan disampaikan ke Parlemen lewat Fraksi PKB di DPR RI.

Sebelumnya diberitakan, usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pilkada disuarakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menekan tingginya biaya penyelenggaraan.

Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).

PDI-P menilai, penerapan teknologi dalam Pilkada dapat menjadi solusi atas mahalnya biaya Pilkada langsung tanpa mengurangi hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Sementara usulan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Tag:  #kaji #voting #untuk #pilkada #tutup #opsi #dipilih #dprd

KOMENTAR