Selera Politik Rakyat di Persimpangan Pilkada Lewat DPRD
Latar belakang pilkada langsung oleh rajyat dan bukan dipilih DPRD. Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS 15, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024). Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 15 tersebut pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh sebanyak 104 suara sementara pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur nomor urut 2 Edy-Hasan mendapatkan 93 suara.
07:58
16 Januari 2026

Selera Politik Rakyat di Persimpangan Pilkada Lewat DPRD

DI RUMAH makan Padang, pelanggan terbiasa memilih lauk sesuai selera. Ada yang menjatuhkan pilihan pada rendang, ayam pop, atau sekadar telur dan sambal.

Tidak ada pilihan yang lebih benar dari yang lain. Setiap pilihan mencerminkan preferensi—dan justru di situlah letak kepuasan pelanggan.

Bayangkan jika aturan itu diubah. Demi alasan efisiensi, pengelola rumah makan memutuskan hanya menyediakan satu menu untuk semua orang.

Operasional dapur memang menjadi lebih sederhana dan biaya bisa ditekan. Namun, pada saat yang sama, ruang ekspresi pelanggan ikut dikorbankan.

Analogi ini relevan untuk membaca wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Persoalannya bukan semata soal mekanisme pemilihan, melainkan soal bagaimana negara membaca dan merespons preferensi politik warganya.

Apakah kehendak publik ditangkap secara langsung atau digantikan oleh keputusan elite melalui jalur perantara.

Dalam Pilkada langsung, suara rakyat berfungsi sebagai mekanisme agregasi preferensi. Prosesnya memang mahal, tidak selalu rapi, dan sering melelahkan.

Namun, dari situ muncul sinyal politik yang relatif jelas: siapa yang didukung, seberapa kuat legitimasi seorang pemimpin, dan isu apa yang benar-benar dianggap penting oleh pemilih.

Dalam teori demokrasi, mekanisme ini bukan pelengkap, melainkan fondasi.

Robert A. Dahl menempatkan partisipasi luas dan kompetisi yang bermakna sebagai pilar demokrasi modern. Pemilihan langsung memungkinkan warga tidak hanya memilih individu, tetapi juga mengirimkan pesan politik yang tegas tentang arah kebijakan yang mereka kehendaki.

Ketika Pilkada dialihkan ke DPRD, sinyal tersebut melemah. Preferensi publik tidak sepenuhnya hilang, tetapi mengalami distorsi karena harus melewati penyaringan elite politik.

Relasi langsung antara pemilih dan pemimpin terputus, digantikan oleh mekanisme representasi yang sarat kalkulasi kepentingan internal.

Pilkada langsung juga berfungsi sebagai jalur regenerasi kepemimpinan nasional—fungsi yang kerap luput dari perdebatan.

Selama dua dekade terakhir, banyak tokoh nasional lahir dari kontestasi lokal. Jabatan kepala daerah menjadi ruang uji kepemimpinan sebelum seseorang melangkah ke panggung yang lebih besar.

Dari perspektif regenerasi politik, sistem terbuka cenderung melahirkan variasi aktor. Sebaliknya, sistem tertutup mendorong konsentrasi kekuasaan.

Ketika jalur ini dipersempit, konsekuensinya cukup jelas: opsi politik masyarakat menyempit, sementara sirkulasi elite melambat.

Dari sudut pandang elite partai politik, Pilkada langsung memang membawa biaya dan ketidakpastian. Selalu ada peluang munculnya figur di luar kendali struktur partai.

Dalam teori elite, kecenderungan untuk mengurangi ketidakpastian ini dapat dipahami secara rasional.

Namun, kebijakan publik tidak bisa diukur semata dari sudut pandang kenyamanan elite. Yang perlu diperhitungkan adalah dampak sistemiknya.

Sistem yang stabil bagi elite belum tentu sehat bagi demokrasi, bahkan bisa menyimpan masalah jangka panjang.

Argumen utama pendukung Pilkada via DPRD adalah efisiensi. Biaya pemilu dapat ditekan dan potensi konflik dianggap berkurang.

Dalam jangka pendek, argumen ini terdengar masuk akal. Namun, efisiensi selalu datang bersama harga politik.

Ketika preferensi publik tidak disalurkan secara langsung, biaya politik tidak menghilang. Ia hanya berubah bentuk—menjadi apatisme, ketidakpercayaan, atau konflik laten.

Biaya semacam ini sering tidak langsung terlihat, tetapi akumulasinya justru lebih mahal bagi stabilitas demokrasi.

Pergeseran mekanisme pemilihan juga berdampak pada akuntabilitas. Dalam Pilkada langsung, insentif kepala daerah relatif jelas: menjaga dukungan publik.

Ketika dipilih DPRD, insentif tersebut bergeser. Menjaga relasi dengan elite parlemen menjadi lebih menentukan dibanding menjaga kepuasan pemilih.

G. Bingham Powell Jr. menjelaskan bahwa semakin langsung hubungan antara pemilih dan pemimpin, semakin kuat akuntabilitas politik.

Ketika hubungan itu dimediasi, akuntabilitas melemah secara struktural. Ini bukan soal niat baik atau buruk individu, melainkan konsekuensi dari desain institusi.

Kembali ke analogi rumah makan, menyeragamkan menu memang memudahkan dapur dan menekan biaya. Namun, jika pelanggan terus-menerus tidak diberi ruang memilih, kepuasan akan menurun.

Demokrasi bekerja dengan cara serupa. Ketika preferensi publik diabaikan, partisipasi melemah dan legitimasi terkikis.

Pilkada langsung memang tidak sempurna. Politik uang, konflik, dan biaya tinggi adalah persoalan nyata.

Namun, solusi kebijakan yang sehat bukan dengan memotong partisipasi, melainkan memperbaikinya melalui pengawasan yang lebih kuat, ketatnya aturan pendanaan, dan konsistensi transparansi.

Pada akhirnya, wacana Pilkada melalui DPRD bukan soal nostalgia demokrasi langsung. Ini soal pilihan desain institusi dan konsekuensinya.

Apakah kita ingin sistem yang lebih mudah dikelola elite, atau sistem yang lebih jujur membaca selera politik rakyat?

Dalam banyak kebijakan, pilihan yang tampak efisien di atas kertas justru mahal dalam jangka panjang. Demokrasi pun tidak berbeda.

Tag:  #selera #politik #rakyat #persimpangan #pilkada #lewat #dprd

KOMENTAR