Puan Jelaskan Maksud PDIP jadi Partai Penyeimbang
- Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan pengarahan kepada kader partai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan secara rinci posisi PDIP sebagai partai penyeimbang dalam dinamika pemerintahan nasional.
Puan menegaskan, dalam sistem politik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi secara formal. Menurutnya, yang ada hanyalah partai yang berada di dalam pemerintahan dan partai yang berada di luar pemerintahan.
“Sesuai dengan pembicaraan ketum tadi, dalam sistem kita itu tidak ada partai oposisi. Tapi yang ada adalah partai yang masuk pemerintah dan tidak masuk pemerintah. Kita tidak masuk pemerintah tapi kita mendukung pemerintah dengan program-program yang sesuai untuk kepentingan rakyat, itulah PDIP,” kata Puan, Selasa (13/1).
Ia menekankan kepada para kader bahwa posisi PDIP saat ini tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Menurut Puan, partainya akan bersikap objektif dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah.
“Kita mendukung jika apa yang dilakukan pemerintah benar, namun mengkritik jika pemerintah itu salah, untuk selalu ada pada koridornya,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan, posisi PDIP di luar pemerintahan tidak boleh disalahartikan sebagai sikap lepas tangan terhadap arah pembangunan nasional.
“Kenyataan bahwa kita tidak berada dalam jajaran partai pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan, apalagi mendorong, arah pembangunan nasional yang keliru dan pada akhirnya mengorbankan kesejahteraan rakyat demi kepentingan politik jangka pendek. Perbedaan posisi politik tidak menghapus tanggung jawab moral dan kebangsaan terhadap masa depan rakyat dan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan mengaitkan sikap politik tersebut dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Proklamator RI, Soekarno. Ia mengingatkan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang menekankan semangat gotong royong sebagai intisari Pancasila.
“Jadi, sebagaimana dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang mengatakan intisari dari Pancasila adalah gotong royong. Semangat dari gotong royong tersebutlah yang kita gunakan untuk membangun Indonesia,” ujarnya.
Menurut Puan, makna partai penyeimbang tidak sekadar berada di luar pemerintahan, melainkan berperan aktif dalam meluruskan kebijakan jika dinilai menyimpang.
“Jadi, penyeimbang itu artinya bagaimana kita bisa bergotong royong dalam meluruskan alur atau jalur pemerintahan hari ini jika kita anggap ada yang salah dengan pemerintah Indonesia agar tidak merugikan masyarakat,” paparnya.
Di akhir arahannya, Puan menegaskan bahwa posisi penyeimbang bukanlah sikap pasif. Ia meminta seluruh kader PDIP untuk aktif menjalankan peran tersebut dalam kehidupan politik sehari-hari.
“Posisi penyeimbang bukanlah posisi pasif, apalagi sekadar menunggu keadaan. Penyeimbang berarti hadir secara aktif menjaga arah perjalanan bangsa agar tetap setia menjaga cita-cita kemerdekaan,” pungkasnya.
Tag: #puan #jelaskan #maksud #pdip #jadi #partai #penyeimbang