Penasaran Agenda Akbar Perdana yang Dihadiri Prabowo saat Resmi jadi Presiden? Berikut Bocorannya
Peresmian logo Hari Santri 2024 yang digelar di Jakarta. (Humas Kemenag)
22:40
18 Oktober 2024

Penasaran Agenda Akbar Perdana yang Dihadiri Prabowo saat Resmi jadi Presiden? Berikut Bocorannya

 

 

– Tidak menghitung hari, Prabowo Subianto bakal dilantik jadi Presiden menggantikan Joko Widodo. Lantas, agenda akbar apa yang bakal dihadiri Prabowo setelah resmi jadi Presiden nanti? Berikut ini bocorannya.

Informasi dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, pada 22 Oktober nanti bakal digelar upacara atau Apel Hari Santri. Bertepatan dengan Hari Santri yang selalu diperingati setiap 22 Oktober.

Rencananya Apel Hari Santri digelar di Tugu Proklamasi di Jl Proklamasi No.10 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. ’’Menurut rencana, akan hadir sebagai pembina upacara Presiden Prabowo Subianto,’’ jelas keterangan resmi Kementerian Agama pada Jumat (18/10) malam.

Sebelum dilaksanakan Apel Hari Santri, Kemenag terlebih dahulu menggelar Malam Puncak Peringatan hari Santri 2024. Acara ini bakal digelar adi Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (21/10) malam. Sejumlah seniman papan atas akan ikut meramaikan upacara. Diantaranya adalah Sam Bimbo, Fadly (Padi), Wafiq Azizah, dan lainnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, peringatan Hari Santri bukan sekedar seremoni belaka. Tetapi penegasan bahwa pesantren telah memasuki era baru yang lebih rekognitif dan diafirmasi penuh oleh pemerintah.

"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia, di mana pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional. Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," katanya di Jakarta (19/10/2024).

Sebelum UU Pesantren disahkan tahun 2019, pendidikan pesantren dianggap diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan dianggap tidak setara dengan sekolah berijazah pemerintah. Setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya. "UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," imbuh Basnang Said.

Sebagai implementasi dari UU Pesantren, pemerintah terus menaikkan anggaran untuk mengafirmasi pesantren. Setidaknya pemerintah telah berkomitmen memberikan dana Abadi Pesantren yang telah disiapkan sejumlah Rp 56 triliun dari Rp 139 triliun komitmen presiden, ditambah Dana Kemandirian Pesantren sebesar Rp 250 miliar, serta berbagai bentuk bantuan lainnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif. "Peringatan ini wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa selama ini. Tetapi juga menjadi tanggung jawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," katanya.

Hari santri, lanjut Abu Rokhmad, adalah peneguhan bersama agar negara senantiasa mengayomi seluruh entitas masyarakat, terutama yang berjasa besar dalam proses pencerdasan bangsa. "Di negara yang heterogen seperti Indonesia, peran pesantren yang tenang dan inklusif sangat berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #penasaran #agenda #akbar #perdana #yang #dihadiri #prabowo #saat #resmi #jadi #presiden #berikut #bocorannya

KOMENTAR