Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana
Presiden Prabowo Subianto dalam APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, Sabtu (1/11/2025).(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
07:26
3 Januari 2026

Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana

- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang sebulan lalu telah disahkan DPR.

Berdasarkan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang diakses Kompas.com, Sabtu (3/1/2026), produk hukum itu menjadi UU Nomor 1 Tahun 2026.

UU Penyesuaian Pidana ini disahkan Prabowo dan diundangkan pada 2 Januari 2026.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026,” bunyi Pasal IX dalam bab ketentuan penutup UU ini.

Melengkapi KUHP terbaru dan UU lain

UU Penyesuaian Pidana ini punya fungsi melengkapi UU KUHP baru.

KUHP versi terbaru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 juga berlaku pada 2 Januari 2026 kemarin.

Penyesuaian yang dimaksud dalam UU ini adalah penyesuaian untuk pidana denda.

UU Penyesuaian Pidana membuat UU lain tidak perlu lagi merumuskan besaran denda, melainkan cukup merujup pada kategori denda yang ditetapkan, karena nilai denda relatif mudah terpengaruh dinamika ekonomi.

UU Penyesuaian Pidana juga melengkapi perubahan dalam UU KUHP terbaru yakni pidana kurungan telah dihapus dari pidana pokok.

“Berdasarkan uraian di atas, perlu membentuk Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana guna memastikan adanya keselarasan, kepastian hukum, dan kosistensi perumusan sanksi pidana di seluruh peraturan perundang-undangan,” tulis UU Penyesuaian Pidana dalam bagian penjelasan.

UU ini memuat lampiran mengenai metode penghitungan pidana penjara pengganti pidana denda, meliputi kategori I hingga di atas kategori VI.

Untuk denda kategori ringan, pidana penjara pengganti dihitung setara dengan Rp 1 juta per hari kurungan. Sementara itu, untuk denda kategori berat di atas kategori VI, nilainya dihitung setara Rp 25 juta per hari kurungan.

Tag:  #prabowo #sahkan #penyesuaian #pidana

KOMENTAR