Pengamat Nilai Pelantikan Prabowo-Gibran Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi
Presiden Terpilih, Prabowo Subianto saat akan mengunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo, Minggu (13/10/2024). 
19:27
17 Oktober 2024

Pengamat Nilai Pelantikan Prabowo-Gibran Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menegaskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat.

"Semua prosedur demokrasi dan pemilu telah dijalankan dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan maka suka, senang dan tidak ya soal pelantikan presiden dan wakil presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat," tegas Ujang dalam pesan yang diterima, Kamis (17/10/2024). 

Jadi, dikatakan Ujang, tidak boleh ada pihak yang menolak dan haram mengharamkan soal pelantikan Prabowo Subianto-Gibran.

"Oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia tentu harus menjaga proses transisi pemerintahan ini dengan baik, jangan ada yang menolak dan haram mengharamkan pelantikan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Meski demikian, dikatakan Ujang, masyarakat harus juga tetap kritis dan mengawal proses demokrasi di Republik Indonesia.

Namun, kata dia, harus menghormati proses demokrasi dengan lapang dada saat Prabowo-Gibran dilantik nanti tanggal 20 Oktober sebagai Presiden dan Wakil presiden. 

"Tidak boleh lagi ada penolakan pelantikan karena telah sesuai dengan aturan," ucapnya.

Menurutnya, tidak relevan lagi adanya desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden itu dan tidak ada relevansinya. 

Pasalnya, dia menilai semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi. 

"Saya melihatnya bahwa ketidakpuasan ini bagian pada dinamika demokrasi, tapi bukan untuk menggagalkan pelantikan dan pemerintahan itu tidak boleh kosong dan harus sesuai dengan jadwalnya," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menyinggung adanya gerakan demonstrasi yang mengancam tolak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. 

Dia menyarankan agar menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan damai. 

"Demonstrasi itu dilindungi oleh UU, tapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban bernegara lebih baik aspirasi nya disampaikan dengan elegan, tidak dengan demontrasi besar-besaran, dan demontrasi harus dengan kritik kebijakan, nukan soal mekanisme pelantikan. Kalau melalui demonstrasi harus sesuai aturan dan tidak boleh ribut," katanya.

Diketahui, pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 akan digelar pada Minggu, 20 Oktober mendatang di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Hal itu sebagaimana hasil rapat gabungan pimpinan MPR RI pada Rabu (9/10/2024).

"Rencananya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum 2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober pada hari Minggu jam 10 pagi di Gedung DPR-MPR di Gedung Nusantara," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain dihadiri Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, MPR akan mengundang para kontestan Pilpres 2024 lalu. 

Para peserta Pilpres 2024 itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Insyaallah pelantikan akan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kami akan mengundang kandidat presiden dan kandidat wakil presiden dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024 kemarin," ujarnya.

MPR juga mengundang para mantan presiden dan wakil presiden lainnya hingga para ketua umum partai politik.

Serta kepala negara sahabat akan diundang, dalam pelantikan Prabowo-Gibran.

"Rencananya juga akan hadir sejumlah kepalanegara dan kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat," katanya. 

Sekjen Partai Gerindra ini meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar proses pelantikan pada tanggal 20 Oktober nanti dapat berjalan lancar. 

"Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersatu, bangsa yang rukun, bangsa yang terus menjunjung martabat demokrasi, meskipun dalam suasana perbedaan perasaan pilpres dan pada akhirnya kita satu untuk bangsa dan negara," tandasnya.

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #pengamat #nilai #pelantikan #prabowo #gibran #harus #dijalankan #sesuai #amanat #konstitusi

KOMENTAR