Fakta Menarik Seputar Paku, Metode Unik Pemungutan Suara yang Juga Digunakan di Negara Lain
Fakta Menarik Seputar Paku, Metode Unik Pemungutan Suara yang Juga Digunakan di Negara Lain (freepik)
15:32
12 Februari 2024

Fakta Menarik Seputar Paku, Metode Unik Pemungutan Suara yang Juga Digunakan di Negara Lain

 - Menjelang pemungutan suara dalam agenda pesta demokrasi Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang, penggunaan paku sebagai alat untuk mencoblos atau menandai pilihan di surat suara menjadi sorotan utama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia menegaskan bahwa penggunaan paku sebagai alat coblos masih dianggap sebagai pilihan terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, yang menjelaskan bahwa cara mencoblos dengan paku dianggap paling egaliter dibandingkan dengan menggunakan alat tulis.
Hal ini mengingat masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki kemampuan untuk menggunakan alat tulis dengan baik.

Dilansir dari ANTARA pada Senin (12/2), penggunaan paku dalam konteks pemilihan umum bukanlah hal yang baru. Sejak pemilu pertama yang diadakan pada tahun 1955, paku telah digunakan sebagai alternatif dalam proses pencoblosan akibat masih minimnya masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Selama beberapa dekade, paku tetap menjadi pilihan dalam pemilu-pemilu berikutnya hingga tahun 2004. Keputusan untuk terus menggunakan paku sebagai alat pencoblosan dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Faktor-faktor tersebut antara lain meliputi kemudahan penggunaan, biaya yang lebih terjangkau, serta kesederhanaan alat tersebut yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan paku dalam mencoblos memang memiliki karakteristik unik. Paku biasanya dilengkapi dengan bantalan atau alas agar memudahkan pemilih dalam melakukan lubang pada kertas suara.

Selain itu, paku ditempatkan di dalam bilik suara dan diikat dengan tali pengikat agar tidak jatuh atau hilang. Dengan panjang sekitar 10 cm, paku dirancang untuk memudahkan proses pencoblosan bagi pemilih.  



Menariknya, penggunaan paku sebagai alat pencoblosan tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara lain, seperti Kamboja, juga masih menggunakan metode yang sama dalam pemilihan umum mereka.

Fakta menarik lainnya yakni, pada pemilihan umum tahun 2009, KPU Indonesia mencoba mengubah metode pemungutan suara dari mencoblos dengan paku menjadi menconteng menggunakan spidol. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa persentase suara tidak sah menjadi semakin tinggi.

Dengan begitu, keberlanjutan penggunaan paku sebagai alat pencoblosan masih berlanjut hingga saat ini. Hal tersebut didukung berdasarkan data dari KPU yang menunjukkan bahwa tidak ada laporan penyalahgunaan atau ketidakpuasan terhadap penggunaan paku sebagai alat pencoblosan dalam pemilihan umum.

Editor: Kuswandi

Tag:  #fakta #menarik #seputar #paku #metode #unik #pemungutan #suara #yang #juga #digunakan #negara #lain

KOMENTAR