Keberangkatan Calon Jemaah Haji Terdampak Banjir Sumatera Terancam Diundur ke 2027
- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas soal nasib calon jemaah haji yang terdampak banjir di tiga provinsi Sumatera.
Jika ada calon jemaah terdampak bencana Sumatera yang belum bisa melunasi biaya sesuai jadwal, maka terancam diundur keberangkatannya.
"Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita... kita undur sesuai dengan situasi," kata Irfan usai rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Nantinya, kuota para calon jemaah dari tiga provinsi tersebut akan dioper untuk provinsi lainnya.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," ucap Irfan.
Ia memastikan, sekitar 20.000 calon jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu akan masuk daftar tunggu tahun 2027.
Sebab, proses pelunasan biaya haji di Aceh baru 50 persen, sementara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara baru 60 persen.
"Kemudian Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal," kata Gus Irfan.
Menurut Gus Irfan, Komisi VIII DPR RI pun telah memberikan kesempatan untuk Kementerian Haji untuk membuat perubahan aturan terkait pelaksanaan haji 2026.
"Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti," tuturnya.
Tag: #keberangkatan #calon #jemaah #haji #terdampak #banjir #sumatera #terancam #diundur #2027