KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Hal tersebut disampaikan KPK setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK membuka kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan iklan BJB.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12).
Meski demikian, Budi menegaskan pemanggilan seseorang sebagai saksi harus didasarkan pada informasi maupun bukti awal yang dimiliki penyidik.
“Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” jelasnya.
KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus berjalan. Penyidik akan terus menelusuri aliran dana, serta peran pihak-pihak terkait guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. KPK menduga, kasus ini merugikan negara senilai Rp 222 miliar.
Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Tag: #buka #peluang #panggil #aura #kasih #terkait #dugaan #korupsi #pengadaan #iklan