Duduk Perkara Bantuan 30 Ton Beras dari UEA, Benarkah Ditolak Pemerintah?
Pemerintah buka suara soal kabar bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dikembalikan.
Kabar pengembalian bantuan ke UEA ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Medan Rico Waas.
Ia mengatakan, langkah pengembalian dilakukan karena pemerintah pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing.
"Jadikami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima," ucap Rico Waas dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/12/2025).
Rico melanjutkan, pengembalian itu dilakukan karena adanya teguran dari pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Namun, Rico tidak menjelaskan lebih lanjut dan ia hanya menyampaikan bahwa bantuan itu tidak diterima.
"Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima," ucap Rico Waas.
*Penjelasan pemerintah*
Terkait pengembalian itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung melakukan komunikasi dengan Dubes UEA.
Dari hasil komunikasi, Tito menyebut bantuan 30 ton beras itu bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari The Red Crescent, atau semacam Palang Merah Indonesia dari UEA.
"Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent," ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Tito mengindikasikan terdapat kesalahpahaman terkait bantuan dari non-government organization milik UEA tersebut dengan Wali Kota Medan.
"Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya," ucap Tito.
*Bantuan di Muhammadiyah*
Tito menjelaskan bantuan 30 ton beras tersebut kini diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center.
Eks Kapolri ini menyebut bahwa Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.
"Sehingga kemudian beras ini diserahkan kepada... Atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center, dalam rangka bencana ini Muhammadiyah membuat suatu center untuk kemanusiaan di Medan. Dan itu beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat," imbuh Tito.
*Bantuan NGO diperbolehkan*
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan Menteri Dalam Negeri telah mengingatkan kepala daerah bahwa bantuan yang bersifat goverment to government (G2G) wajib melalui mekanisme pemerintah pusat.
Sementara bantuan dari non-government organisation (NGO) diperbolehkan untuk diterima.
“Kami daerah hanya akan menerima yang disalurkan dari pemerintah pusat. Tapi kalau dari NGO kita diperbolehkan menerima. Namun, akan disalurkan melalui NGO yang ada di sini juga,” kata Bobby saat diwawancarai di Lanud Soewondo, Medan, Jumat.
Karena bantuan 30 ton beras itu berasal dari NGO, lanjut Bobby, Pemerintah Kota Medan kemudian menyerahkan bantuan tersebut kepada Muhammadiyah untuk disalurkan kepada para korban bencana.
“Sebenarnya bukan dipulangkan ya, tapi karena ini NGO, diserahkan kepada NGO yang ada di Indonesia, yaitu Muhammadiyah. Nanti Muhammadiyah yang akan menyalurkan,” ujar Bobby.
Tag: #duduk #perkara #bantuan #beras #dari #benarkah #ditolak #pemerintah