PDIP Heran Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Apa yang Dicari?
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025).(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
14:38
19 Desember 2025

PDIP Heran Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Apa yang Dicari?

- Ketua DPP PDI-Perjuangan Tri Rismaharini menanggapi terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Risma tampak terheran, ia mempertanyakan apa yang sebenarnya dicari kepala daerah hingga akhirnya melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya pernah jadi wali kota. Apa yang kita cari? Sebetulnya di dalam hidup itu apa yang kita cari? Kita enggak tahu besok mati, nanti sore mati. Lusa mati. Apa yang mau kita cari?" kata Risma di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Eks Wali Kota Surabaya itu lalu mengingatkan bahwa saat masyarakat memilih seseorang menjadi kepala daerah, maka mereka sudah pasti menggantungkan hidupnya kepada kepala daerah yang dipilihnya.

"Saat seseorang itu memilih kita, artinya mereka bergantung kehidupannya kepada kita. Mereka yang punya anak, pengin anak bisa sekolah, setinggi mungkin. Mereka yang belum kerja, pengin dapat pekerjaan. Kalau aku memilih kamu. Artinya sebagian hidup mereka itu digantungkan kepada kita," ucapnya.

Menurut Risma, semestinya amanah itu dijaga dengan baik meski ia akui menjaga amanah sebagai kepala daerah adalah tugas yang sangat berat dan kompleks.

"Jadi saya berharap mari kita semua bisa menjaga, apa namanya, menjaga amanah itu. Karena itulah yang paling berat," tuturnya.

Risma meyakini, jika kepala daerah menjaga kepercayaan itu dengan baik maka akan selamat di dunia tapi juga di akhirat.

"Kalau kita kuat di situ, Insya Allah kita bukan hanya selamat di dunia, tapi juga selamat di akhirat nanti kelak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025).

Selain Ade, lembaga anti-rasuah juga meringkus sembilan orang lainnya dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi. "Benar, salah satunya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo membenarkan penangkapan Ade, dikutip dari Antara, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan, saat ini Ade Kuswara tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK.

KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari seluruh orang yang diamankan, termasuk Ade Kuswara, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tag:  #pdip #heran #bupati #bekasi #kuswara #kena #yang #dicari

KOMENTAR