Ketika Pilkada Langsung Terus Berbenah, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Justru Mengemuka
Ilustrasi pemilu(SERAMBI/M ANSHAR)
08:14
19 Desember 2025

Ketika Pilkada Langsung Terus Berbenah, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Justru Mengemuka

- Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat semakin membaik dari tahun ke tahun.

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mardyanto W Tryatmoko, dalam acara yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (17/12/2025).

Dia mengatakan, salah satu bukti langkah positif pemilihan kepala daerah secara langsung justru terlihat di Papua, daerah yang dulunya disanksikan bisa menjalankan sistem demokrasi secara langsung.

"Kalau kita cermati di Papua, daerah-daerah kabupaten yang menggunakan noken itu semakin berkurang. Kalau tidak salah, dulu, tahun (pemilihan) sebelumnya sekitar 15-16, sekarang turun menjadi 12-13 kabupaten yang menggunakan sistem noken, artinya apa? Perbaikan semakin baik," kata Mardyanto.

Perbaikan tak sampai di situ, sistem pemilihan kepala daerah menuju arah positif juga terlihat pada daftar calon melawan kotak kosong yang semakin menipis.

Daftar calon melawan kotak kosong yang semakin menipis ini memperlihatkan adanya perbaikan sistem yang semakin demokratis dalam pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Saya kira itu bagian dari perbaikan sistem yang itu perlu kemudian diambil. Daripada kita kembali lagi ke DPRD," kata dia.

Adapun wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Mardyanto menilai alasan-alasan yang mendasari wacana tersebut harus diperdalam.

Salah satu alasannya adalah ongkos politik yang tinggi.

Menurut dia, jika memang benar ongkos politik yang tinggi menjadi masalah, seharusnya pemerintah dan DPR-RI berfokus pada penuntasan masalah tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Mardyanto adalah pencalonan kepala daerah independen dipermudah.

Jika memang ingin menjawab masalah politik berbiaya mahal, pembentuk undang-undang bisa mencoba opsi agar calon kepala daerah independen dipermudah untuk mengikuti kontestasi.

"Saya kira mungkin akan lebih memperbaiki dari persoalan-persoalan high cost politic dan lain sebagainya," ucap Mardyanto.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman, mengatakan, mereka tetap percaya bahwa pemilihan secara langsung adalah hak suara secara langsung satu-satunya yang dimiliki masyarakat saat ini.

Karena ketika menyentuh pada kebijakan pemerintah, masyarakat sering hanya menjadi penonton, tak dilibatkan dan diminta untuk legawa pada setiap keputusan para pejabat.

"Yang hanya masyarakat bisa tentukan sendiri (memberikan hak suara) itu pilihan langsung," katanya.

Menghilangkan otonomi daerah

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD ini juga dinilai menghilangkan prinsip otonomi daerah oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Alwis Rustam.

Otonomi daerah sendiri memiliki pengertian sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengertian ini tertuang dalam poin keenam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Alwis mengatakan, otonomi daerah bisa terlaksana ketika ruang dialog terjadi antara pemimpin daerah dan rakyatnya.

Dialog inilah yang menjadi bagian penting atau bahkan tulang punggung menjadi daerah yang otonom.

Tapi belakangan, ruang dialog tersebut semakin tertutup, kebijakan tak lagi berdasarkan partisipasi masyarakat yang bermakna, dan semakin diperparah dengan wacana kepala daerah dipilih elite politik.

"Problemnya sekarang dialog sudah ditutup, kan sudah jelas mungkin besok gubernur dipilih Presiden, wali kota/bupati (dipilih oleh) DPRD, mungkin," katanya dalam acara yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (17/12/2025).

Lembaga seperti KPPOD, atau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri mungkin akan hilang.

Sebab, jika pemilihan kepala daerah kembali mundur pada titik dipilih dengan tidak langsung, maka otonomi daerah tak akan berjalan.

Sebab itu, Alwis berharap agar pemerintah dan DPR-RI tak lagi mempertentangkan pemilihan langsung atau pemilihan yang dilakukan lewat DPRD.

Karena menurut dia, problematik kepala daerah yang hadir saat ini bukan karena pemilihan langsung, melainkan penyakit politik yang datang dari aktor-aktor politiknya sendiri.

Seperti Bupati Lampung Tengah misalnya, yang menyebut dirinya melakukan praktik korupsi karena ingin membayar utang kampanye pilkada 2024 yang disebut mahal.

Lantas bukan berarti pemilihan langsung yang berbiaya mahal, tetapi cara-cara meningkatkan electoral dan politik uang yang menjadi biang keladinya.

"Padahal problem kita itu sistem, gimana supaya enggak boros, supaya tidak culas harus modal tinggi, money politic dan lain-lain, itu yang harus dibahas mati-matian," katanya.

Alasan pemerintah ingin kembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD

Lebih murah dan tidak brutal menjadi alasan wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengatakan, selain biaya mahal, pilkada dengan pemilihan langsung tidak menjamin hasil kepala daerah yang baik.

"Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah. Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Karena alasan itu juga, Tito sebagai representasi pemerintah menggaungkan wacana pilkada dipilih melalui DPRD.

Dia mengatakan, pilkada lewat DPRD tak dilarang, asalkan berlangsung secara demokratis.

Konstitusi juga disebut tak melarang hal tersebut.

Sehingga menurut dia, patut untuk dilakukan kajian lebih dalam, apakah perlu pilkada dipilih secara tidak langsung.

Meski menyebut pilkada secara langsung tak menjamin kepala daerah yang baik, Tito juga tidak memberikan jaminan pilkada dipilih DPRD akan lebih baik dari pilkada yang dipilih secara langsung.

Tag:  #ketika #pilkada #langsung #terus #berbenah #wacana #pemilihan #lewat #dprd #justru #mengemuka

KOMENTAR