Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Suara.com/Bagaskara)
18:20
16 Desember 2025

Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan

Baca 10 detik
  • Pemprov Aceh menyurati lembaga PBB untuk mencari bantuan penanganan darurat bencana banjir bandang di wilayahnya.
  • Dede Yusuf mendukung langkah Pemprov Aceh karena medan sulit menghambat upaya penanganan bencana secara mandiri.
  • Tujuan utama permintaan bantuan tersebut adalah upaya kemanusiaan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa di lapangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, merespons langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang menyurati lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta bantuan penanganan bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Meski sebelumnya sempat muncul narasi mengenai kemandirian penanganan bencana tanpa bantuan asing, Dede Yusuf menilai langkah Pemprov Aceh harus dilihat dari kacamata kedaruratan dan kemanusiaan.

Menurutnya, wajar jika pemerintah daerah berupaya mencari akses bantuan seluas-luasnya, terutama ketika menghadapi kendala medan yang berat.

"Dalam kondisi bencana, siapapun boleh meminta bantuan dr siapa saja. Namun Kondisi medan yang sulit membuat bantuan susah tembus. Artinya Pemda pasti berusaha semaksimal mungkin mendapat bantuan darimana saja,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan, inisiatif tersebut semata-mata bertujuan untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa. Ia juga memastikan bahwa pemerintah pusat tidak lepas tangan dan terus bekerja keras menangani situasi di lapangan.

"Jadi kita harus melihatnya sebagai upaya pertolongan mencegah korban lebih banyak. Kita yakinkan juga bahwapemerintah dan presiden sudah melakukan upaya maksimal menangani kondisi. Negara lain pun juga sudah menawarkan bantuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar isu permintaan bantuan asing ini tidak dijadikan polemik politik. Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa manusia harus berada di atas segala perdebatan.

"Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan,” pungkasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #pemprov #aceh #surati #minta #bantuan #komisi #usah #diperdebatkan

KOMENTAR