Fakta 2 Grup WA Nadiem Makarim: ''Mas Menteri Core Team'' dan ''Education Council''
- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membentuk dua grup dalam aplikasi pesan Whatsapp (WA).
Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022,
Dua grup WA tersebut dibuat Nadiem pada Agustus 2019, sebelum dirinya dilantik sebagai Mendikbudristek pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Jaksa mengungkap, dibuatnya dua grup WA tersebut adalah untuk mempersiapkan digitalisasi pendidikan sebelum menjabat sebagai menteri.
"(Grup WA dibuat) Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019," ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Lantas, apa saja dua grup WA yang dibuat Nadiem? Lalu, siapa saja anggota dari kedua grup tersebut?
"Mas Menteri Core Team" dan "Education Council"
Jaksa mengungkap, dua grup WA yang dibentuk Nadiem adalah "Mas Menteri Core Team" dan "Education Council".
Kedua grup tersebut beranggotakan sejumlah teman Nadiem, tiga di antaranya adalah Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani.
Ketiga nama tersebut diketahui pernah bekerja di bekerja di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
"(2 Grup WA) beranggotakan teman-temannya, di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud," ujar jaksa.
"Tim Paudsmen"
Setelah Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek, Jurist Tan dan Fiona Handayani diangkat menjadi staf Nadiem di Kemendikbduristek.
Jurist Tan kemudian membuat satu grup WA lagi, yakni ‘Tim Paudasmen’. Ketiga teman Nadiem itu berada dalam grup tersebut.
Lalu, terdapat satu anggota tambahan, yaitu Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Nadiem-lah yang meminta agar Jumeri masuk di grup WA "Tim Paudsmen". Sebab setelah itu, Jumeri ditunjuk menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud.
"Tujuan Grup WA bernama ‘Tim Paudasmen’ adalah memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," ujar jaksa.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025)
Kasus Chromebook
Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.
"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/9/2025).
Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujar Nurcahyo.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Tag: #fakta #grup #nadiem #makarim #menteri #core #team #education #council