Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).(DOK.Kemendagri)
16:58
12 Desember 2025

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa (kades) dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Tito setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, Tito juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar Abpednas.

Ia berharap asosiasi tersebut dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Menurut Tito, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. 

Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Tito juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kades akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Untuk itu, ia berharap Abpednas mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami harap karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota. 

Nah, ini para bupati kami dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” ujar Tito.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Tito menambahkan, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan jumlah anggota BPD antara lima hingga sembilan orang per desa, Abpednas memiliki potensi menjadi kekuatan besar dalam pengawasan.

Nah, ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama, serta jajaran pengurus dan pejabat terkait lainnya.

Tag:  #mendagri #ungkap #peran #strategis #dalam #pengawasan #pemerintahan #desa

KOMENTAR