Gus Yahya Sebut PJ Ketum PBNU Hasil Rapat Pleno Malam Ini Tidak Sah
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).()
18:10
9 Desember 2025

Gus Yahya Sebut PJ Ketum PBNU Hasil Rapat Pleno Malam Ini Tidak Sah

- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, Penjabat (PJ) Ketua Umum yang disebutkan bakal diumumkan dalam rapat pleno malam ini tidak sah.

Pasalnya, pelaksanaan pleno itu sendiri sudah tidak sah menurut AD/ART PBNU.

“Kalau plenonya enggak sah itu... masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, dalam tubuh PBNU tidak mungkin ada dua Ketua Umum.

“Ndak mungkin ada dua,” tegasnya.

Gus Yahya mengatakan, posisi ketua umum hanya bisa diubah melalui muktamar yang pelaksanaannya sesuai dengan AD/ART.

“Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” lanjutnya.

Yahya menyinggung, rapat pleno yang bakal dihadiri sebagian anggota PBNU malam ini tidak memenuhi syarat pelaksanaan pleno.

Menurut dia, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Tapi, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.

“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” lanjutnya.

Adapun, pleno ini dianggap tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.

“Dua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” kata Yahya lagi.

Diketahui, polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.

Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.

PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.

Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.

"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya," kata Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember lalu.

Tag:  #yahya #sebut #ketum #pbnu #hasil #rapat #pleno #malam #tidak

KOMENTAR